Jumat, 29 Agustus 2025

Pilpres 2024

Pasca Konflik di Desa Wadas, Bagaimana Pengaruhnya terhadap Elektabilitas Ganjar Jelang Pilpres 2024

Jika konflik ini cepat mereda maka dapat dipastikan tak akan berpengaruh pada elektabilitas Ganjar ke depan.

Kolase, Instagram @ganjar_pranowo
Pengamat mengatakan konflik yang terjadi di Desa Wadas tidak akan berpengaruh terhadap elektabilitas Ganjar Pranowo, terlebih jika isu tersebut tidak terbawa hingga Pilpres 2024 mendatang. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Politik dari Indobarometer M Qodari turut menyoroti konflik pembangunan Bendungan Bener yang terjadi di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah.

Dalam konflik yang menuai sorotan publik itu turut melibatkan ribuan aparat kepolisian dengan warga.

Diketahui puluhan warga sempat diamankan saat insiden tersebut, namun kini sudah dibebaskan.

Menanggapi konflik tersebut, Qodari menyatakan, hal tersebut tidak akan memiliki pengaruh bagi elektabilitas Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

"Untuk sementara ini saya belum melihat adanya efek negatif kepada elektabilitas negatif kepada Ganjar Pranowo sebagai Capres 2024 maupun Gubernur Jawa Tengah," kata Qodari saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (10/2/2022).

Adapun perihal mendasar yang membuat Qodari meyakini konflik ini tidak akan berpengaruh pada elektabilitas Ganjar, karena pembangunan bendungan ini bukan program dari Ganjar Pranowo.

Tak hanya itu, arahan pengerahan anggota kepolisian untuk menangkap puluhan warga juga kata dia, bukanlah perintah dari orang nomor satu di Jawa Tengah itu.

"Tidak berpengaruh terhadap Ganjar karena ini program pemerintah pusat. Bukan pemerintah provinsi. Dan Bukan Ganjar yang mengerahkan aparat keamanan ke lapangan apalagi menangkap warga," ucapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh pendiri lembaga survei Kelompok Kajian dan Diskusi Opini Indonesia (KedaiKOPI) Hendri Satrio.

Dia mengatakan, konflik ini tidak akan berpengaruh terhadap elektabilitas Ganjar terlebih jika isu tersebut tidak terbawa hingga Pilpres 2024 mendatang.

"Akan berpengaruh ke elektabilitas Ganjar kalau isu ini dipelihara sampai 2024 nanti, tapi kalau ga dipelihara orang Indonesia itu mudah memaafkan dan mudah lupa," kata Hendri.

Dengan begitu kata dia, kalau konflik atau isu ini cepat mereda maka dapat dipastikan tak akan berpengaruh pada elektabilitas Ganjar ke depan.

Dia bahkan, mengingatkan kembali konflik Kendeng beberapa waktu lalu, yang juga saat itu Ganjar Pranowo berhasil memenangi Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Tengah.

"Jadi kalau isunya selesai adem ayem ya nggak akan mempengaruhi elektabilitas Ganjar sama sekali, kan udah pernah kan ada kasus yang warga Kendeng itu muncul tapi dia tetap bisa menang pas pilkada gitu," ucap Hendri.

"Jadi isunya kalau dia maju nantinya isu ini kalau adem ayem aja ga mempengaruhi elektabilitas kecuali memang digosok terus oleh lawan politiknya Ganjar baru akan mempengaruhi gitu," ujarnya.

Baca juga: Kericuhan di Desa Wadas: Polda Jateng Minta Warga Tidak Mau Diadu Domba hingga Pesan Gubernur Ganjar

64 Warga Sempat Diamankan

Sebelumnya, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Achmad Luthfi memberikan klarifikasinya terkait adanya dugaan penangkapan warga Wadas Purworejo, Jawa Tengah.

Luthfi membenarkan adanya penangkapan terhadap 64 orang warga di Desa Wadas.

Menurut Luthfi pengamanan tersebut dilakukan karena disana terjadi kontak antara warga yang menerima pemanfaatan lahan dan yang belum menerima.

Sebanyak 64 orang warga Wadas tersebut kemudian diamankan di Polres Purworejo, Jawa Tengah.

Lebih lanjut Luthfi menuturkan 64 orang warga Wadas yang diamankan akan dibebaskan hari ini.

"Di sana terjadi kontak antara yang menerima dan yang tidak, kemudian kita amankan kemarin sebanyak 64 orang yang sekarang ada di Polres Purworejo yang hari ini (Rabu, 9/2/2022) akan kita kembalikan kepada masyarakat."

"Agar tidak terjadi confuse, antara masyarakat yang menerima dan masyarakat yang belum menerima," kata Luthfi dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (9/2/2022).

Luthfi pun membantah adanya dugaan penangkapan atau penahanan yang dilakukan oleh pihak Polda Jateng.

Karena 64 orang warga yang diamankan sebelumnya akan dibebaskan hari ini dan bisa kembali ke masyarakat.

"Jadi tidak ada penangkapan, penahanan dan lain sebagainya yang kita lakukan. Hari ini akan kita bebaskan dan kembali ke masyarakat, agar pelaksanaan pengukuran berjalan dengan baik," terangnya.

Luthfi menegaskan pihaknya hanya bertugas untuk melakukan pendampingan pengamanan dalam proses pengukuran lahan warga Wadas yang menerima pemanfaatan lahan.

Serta melindungi hak masyarakat, baik yang menerima lahannya untuk diukur BPN maupun yang belum menerima.

"Polda Jawa Tengah atas permintaan dari BPN melakukan pendampingan pengamanan fasilitator dan dinamisator bagi masyarakat mereka yang menerima terkait dengan proses pengukuran maupun yang belum menerima, kita fasilitasi."

"Berjalannya waktu dari kegiatan yang kita lakukan, timbul di sana. Kemudian kita melakukan akses bagaimana melindungi hak masyarakat kita yang ingin diukur dari 346 orang. Kemudian ada 36 bidang lagi masyarakat kita yang belum menerima," jelasnya.

Ganjar Sebut Warga akan Dilepas

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyampaikan telah berkomunikasi dengan kepolisian terkait dengan kejadian di Desa Wadas, Purworejo.

Ganjar memastikan warga yang diamankan oleh polisi dalam insiden di Desa Wadas akan segera dilepaskan.

"Kami sudah berkomunikasi dan bersepakat masyarakat yang kemarin diamankan insyaallah akan dilepaskan," ujar Ganjar, Rabu (9/2/2022).

Baca juga: Mahfud Ungkap Alasan Polisi Sempat Amankan Warga Wadas: Diangkut karena Dia Lari ke Rumah Penduduk

Ganjar menuturkan langsung melakukan komunikasi dengan Kapolda Jawa Tengan Irjen Ahmad Luthfi terkait dengan kejadian di Desa Wadas.

"Kemarin malam saya cukup intens komunikasi dengan Pak Kapolda, intens sekali untuk memantau perkembangan yang ada di Purworejo, terkhusus Wadas," ujar Ganjar.

Dalam kesempatan yang sama, Ganjar juga mengaku sudah melakukan komunikasi dengan Komnas HAM terkait dengan warga yang ditangkap tersebut.

"Kami sempat berkomunikasi dengan Komnas HAM, dan Komnas HAM pun sepakat (dilepas) karena di antara kami komunikasi sangat intens terkait hal ini," kata Ganjar.

Di sisi lain, Ganjar Pranowo juga secara terbuka meminta maaf terkait insiden pengukuran lahan tambang di Desa Wadas.

"Saya ingin minta maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Purworejo, terkhusus yang ada di Desa Wadas, karena kejadian kemarin mungkin merasa betul-betul tidak nyaman," ujar Ganjar.

Diangkut karena Lari ke Rumah Warga

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan alasan mengapa polisi mengamankan sejumlah warga Desa Wadas Purworejo saat kericuhan beberapa waktu ini.

Awalnya kata Mahfud, banyak sekali di media sosial yang memberikan gambaran seakan-akan ada warga yang diangkut dari rumahnya dalam insiden kericuhan di Desa Wadas.

Mahfud kemudian menjelaskan bahwa saat itu terjadi keributan di lapangan.

Namun demikian, lanjut dia, orang-orang tersebut lari ke rumah penduduk ketika akan diamankan.

"Kenapa ada seperti itu? Ada orang ribut di lapangan. Ketika mau diamankan agar tidak ribut, lari ke rumah penduduk. Ya diangkut dari rumah penduduk itu. Bukan dipaksa pergi dari rumahnya, tapi diangkut karena dia lari ke rumah penduduk," kata Mahfud saat konferensi pers sebagaimana ditayangkan di kanal Youtube Kemenko Polhukam RI pada Rabu (9/2/2022).

Ia melanjutkan, di dalam situasi tersebut aparat terpaksa melakukan tindakan-tindakan tegas yang tidak bisa dihindarkan.

Namun demikian, kata dia, tidak ada satupun senjata aparat yang meletus dalam kericuhan tersebut dan tidak ada seorang pun yang menjadi korban.

"Bahwa di dalam kerumunan seperti itu mungkin saja terpaksa ada tindakan-tindakan yang agak tegas, itu mungkin tidak bisa dihindarkan. Tapi tidak ada satupun letusan senjata, tidak ada satupun orang menjadi korban. Silakan cek ke kantor polisi, cek ke Desa Wadas, cek ke rumah sakit, silakan," kata Mahfud.

Mahfud mengungkapkan berdasarkan hasil rapatnya dengan sejumlah perwakilan kementerian dan lembaga terkait, semua informasi dan pemberitaan yang menggambarkan seakan-akan terjadi suasana mencekam di desa Wadas pada hari Senin (7/2/2022) sama sekali tidak terjadi sebagaimana yang digambarkan khususnya di media sosial.

Untuk itu, dia memperingatkan mereka yang kerap membuat video-video bernuansa dramatis terkait suatu peristiwa sehingga menimbulkan kekhawatiran.

"Kepada yang suka mem-framing membuat video-video seperti drama itu, saya kira supaya menyadari bahwa Polri, BIN, dan BAIS punya alat untuk tahu bahwa itu semua adalah framing buatan," kata Mahfud.

Konflik

Penolakan warga terhadap pembangunan bendungan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, menjadi sorotan.

Pasalnya akibat demo penolakan oleh warga itu dikabarkan terjadi konflik antara aparat gabungan TNI dan Polri dengan warga.

Baca juga: Awal Perlawanan Warga Wadas Menolak Pembangunan Bendungan, Takut Mata Pencaharian Hilang

Video ratusan aparat dengan senjata lengkap mendatangi Desa Wadas pun beredar di media sosial pada Selasa (8/2/2022).

Dikutip dari Kompas.com, kuasa hukum warga Desa Wadas, Julian Dwi Prasetya mengatakan, ada sekitar 60 warga yang ditangkap aparat dalam peristiwa itu.

"Saat ini saya sedang di Polres Purworejo. Total ada 60-an (warga Wadas ditangkap)," kata Julian pada Kompas.com, Rabu (9/2/2022).

Sejak kemarin, media sosial pun diramaikan oleh tagar #WadasMelawan, #SaveWadas, hingga #WadasTolakTambang.
Muncul pula petisi "Hentikan Rencana Pertambangan Batuan Andesit di Desa Wadas" di laman change.org.

Berawal dari proyek pembangunan bendungan

Konflik antara aparat dengan warga di Desa Wadas berangkat dari rencana pembangunan Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo.

Dikutip dari laman petisi, Bendungan Bener merupakan salah satu Proyek Strategis nasional (PSN) yang akan memasok sebagian besar kebutuhan air ke Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) di Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta.

Sementara, menurut data yang tercatat di laman Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), Bendungan Bener rencananya akan memiliki kapasitas 100,94 meter kubik.

Dengan kapasitas tersebut, bendungan ini dapat mengairi lahan seluas 15.069 hektare dan mengurangi debit banjir hingga 210 meter kubik per detik.

Bendungan ini juga dapat menyediakan pasokan air baku hingga 1,60 meter per detik, serta menghasilkan listrik sebesar 6 MW.

Bendungan Bener dibangun menggunakan APBN dengan nilai total proyek mencapai Rp 2,060 triliun.

Proyek pembangunan itu berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan melibatkan tiga BUMN yaitu PT Brantas Abipraya (Persero), PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Warga menolak penambangan batu Proyek Bendungan Bener ini memerlukan pasokan batuan andesit sebagai material pembangunan.

Oleh pemerintah, kebutuhan batuan ini diambil dari Desa Wadas.

Dari laman petisi terungkap, luas lahan di Desa Wadas yang akan dikeruk untuk penambangan andesit mencapai 145 hektare.

Sebagian warga pun menolak rencana penambangan tersebut. Sebab, hal itu dikhawatirkan akan merusak 28 titik sumber mata air warga desa.

Rusaknya sumber mata air akan berakibat pada kerusakan lahan pertanian dan lebih lanjut warga kehilangan mata pencaharian.

Penambangan tersebut juga dikhawatirkan menyebabkan Desa Wadas semakin rawan longsor.

Apalagi, berdasarkan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Purworejo 2011-2031, Kecamatan Bener, termasuk di dalamnya Desa Wadas, merupakan bagian dari kawasan rawan bencana tanah longsor.

Dikutip dari laman resmi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, walhi.or.id, proyek tambang di Desa Wadas ini merupakan tambang quarry atau penambangan terbuka (dikeruk tanpa sisa) yang rencananya berjalan selama 30 bulan.

Penambangan batu itu dilakukan dengan cara dibor, dikeruk, dan diledakkan menggunakan 5.300 ton dinamit atau 5.280.210 kilogram, hingga kedalaman 40 meter.

Tambang quarry batuan andesit di Desa Wadas menargetkan 15,53 juta meter kubik material batuan andesit untuk pembangunan Bendungan Bener.

Jika hal itu terjadi, menurut Walhi, bentang alam di desa tersebut akan hilang dan ekosistemnya rusak.

Baca juga: Deputi V KSP Nilai Pengamanan Aparat Saat Dampingi BPN di Desa Wadas Berlebihan

Kronologi konflik

Konflik antara aparat dengan warga Desa Wadas sebenarnya bukan sekali ini saja terjadi. Terbaru, ratusan aparat mendatangi Desa Wadas pada Selasa kemarin.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, mengatakan, ada 250 petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP.

Mereka disebut mendampingi pihak pemerintah yang hendak melakukan pengukuran tanah di desa tersebut.

"Mendampingi sekitar 70 petugas BPN (Badan Pertanahan Nasional) dan Dinas Pertanian yang melaksanakan pengukuran dan penghitungan tanaman tumbuh," kata Iqbal Alqudusy dikutip dari Kompas TV, Selasa.

Iqbal mengeklaim, pendampingan oleh polisi dilakukan setelah Kepala Kanwil BPN Jateng beraudiensi dengan Kapolda Jateng pada Senin (7/2/202).

"Kepala BPN menyatakan kepada Kapolda bahwa Proyek Pembangunan Waduk Bener tercantum dalam Perpres Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan ke 3 atas Perpres Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Proyek Strategis Nasional. Untuk itu, Polda Jateng dan stakeholder terkait diminta membantu," ujar Iqbal.

"Ada juga surat dari Kementerian ATR/BPN Kabupaten Purworejo Provinsi Jateng Nomor AT.02.02/344-33.06/II/2022 tanggal 4 Februari 2022 perihal Permohonan Personil Pengamanan Pelaksanaan Inventarisasi dan Identifikasi di Desa Wadas Kabupaten Purworejo Provinsi Jateng," tambahnya.

Atas dasar surat tersebut, pihak kepolisian berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk melaksanakan pengukuran tanah di desa tersebut.

Namun kemudian, menurut Iqbal, di lapangan terjadi ketegangan dan adu mulut antara warga yang pro dengan kontra terhadap proyek penambangan batuan.

"Adu mulut dan ancaman kepada warga yang pro. Aparat kemudian mengamankan warga yang membawa sanjata tajam dan parang ke Polsek Bener," kata dia.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan