Jumat, 12 September 2025

Briptu Christy Desersi

Pihak Hotel Buka Suara Soal Penangkapan Briptu Christy: Dijemput 4 Anggota Berpakaian Preman

Briptu Christy diamankan di Grand Kemang Hotel yang berlokasi di Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan.

Tribunnews.com/Rizki S
Briptu Christy diamankan di Grand Kemang Hotel yang berlokasi di Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan. Pihak hotel membenarkan adanya penangkapan tersebut. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota polwan dari jajaran Polresta Manado bernama Briptu Christy akhirnya ditangkap jajaran kesatuan Propam Polda Metro Jaya dan Polda Manado setelah beberapa lama menjadi daftar pencarian orang (DPO) karena pelanggaran disiplin.

Briptu Christy diamankan di Grand Kemang Hotel yang berlokasi di Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan. Pihak hotel membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Chief Security Grand Kemang Hotel mengatakan, saat proses penangkapan itu pihaknya menyatakan tidak mengetahui secara detail, kata dia peristiwa itu terjadi pada Senin (7/2/2022) pukul 13.30 WIB.

"Pertama kita tidak mengetahui akan adanya penangkapan tersebut dan kita juga tidak mengarahkan dan tidak menunjukkan," kata Djumin saat ditemui Tribunnews.com, di Grand Kemang Hotel, Kamis (10/2/2022).

Baca juga: Tiba di Manado Briptu Christy Langsung Jalani Pemeriksaan Bid Propam Polresta Manado

Djumin menyatakan, mulanya terdapat aparat kepolisian yang mengaku dari kesatuan Polda memasuki area hotel.

Saat ditanya keperluannya, petugas tersebut, menyerahkan surat tugas perintah penangkapan. Alhasil pihaknya mempersilahkan petugas tersebut masuk dan langsung mengarah ke arena bermain biliar.

"Petugas memang masuk kita tanya dan ada surat tugasnya, bilang dari Polda, kemudian dia duduk di lobby, si yang dicari itu (Briptu Christy) dia jalan ke bankpool (tempat bermain biliar, red)," kata Djumin.

Saat penangkapan terhadap Briptu Christy, setidaknya kata Djumin ada 4 orang petugas yang mendatangi.

Keseluruhan petugas kepolisian itu dikonfirmasi Djumin tidak mengenakan seragam melainkan hanya berpakaian preman.

"Empat anggota, pakaian preman biasa," ucap Djumin.

Baca juga: Briptu Christy Ditangkap dan Terancam Dipecat, sang Suami Pasrah: Apa Pun yang Terjadi, Saya Terima

Djumin juga memastikan, penangkapan terhadap Briptu Christy juga berjalan kooperatif, dan tidak menimbulkan kegaduhan di area hotel.

"Gak ada, dengan kooperatif gak ada keramaian gak ada, biasa aja di sini," tukas dia.

Diketahui, setelah menuai sorotan karena kabur dari kesatuan, pencarian terhadap Briptu Christy yang DPO Polda Sulawesi Utara membuahkan hasil.

Anggota Polresta Manado itu ditangkap di Kemang, Jakarta Selatan. Ia diamankan di sebuah hotel di Kemang, Jakarta Selatan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan