Sabtu, 16 Agustus 2025

Apa Itu JHT? Simak Cara Daftar dan Manfaat Jaminan Hari Tua Berikut Ini

Jaminan hari tua adalah program perlindungan yang menjamin agar peserta menerima uang tunai apabila memasuki masa pensiunnya.

Istimewa
Ilustrasi | Berikut pengertian JHT, cara daftar, dan manfaatnya. 

Sementara bagi peserta bukan penerima upah yang ingin mengubah data dapat menyampaikan ke BPJS Ketenagakerjaan paling lama 7 hari sejak terjadinya perubahan.

Yang dimaksud usia pensiun termasuk peserta yang berhenti bekerja karena mengundurkan diri, terkena PHK dan sedang tidak aktif bekerja dimanapun; atau peserta yang meninggalkan wilayah Indonesia untuk selamanya.

Manfaat JHT sebelum mencapai usia 56 tahun dapat diambil sebagian jika mencapai kepesertaan 10 tahun dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Diambil max 10 % dari total saldo sebagai persiapan usia pensiun

b. Diambil max 30% dari total saldo untuk uang perumahan

Pengambilan sebagian tersebut hanya dapat dilakukan sekali selama menjadi peserta.

Apabila peserta meninggal dunia, urutan ahli waris yang berhak atas manfaat JHT sebagai berikut:

> Janda/duda

> Anak

> Orang tua, cucu

> Saudara Kandung

> Mertua

> Pihak yang ditunjuk dalam wasiat

> Apabila tidak ada ahli waris dan wasiat maka JHT dikembalikan ke Balai Harta Peninggalan.

ika terjadi JHT kurang bayar akibat pelaporan upah yang tidak sesuai, menjadi tanggungjawab perusahaan. 

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Program JHT

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan