Selasa, 12 Agustus 2025

Pembangunan Waduk di Purworejo

Kisruh Desa Wadas, Komunitas Masyarakat Terdampak Desa Wadas Beberkan Akar Masalahnya

Koordinator Mata Dewa (Komunitas Masyarakat Terdampak Desa Wadas), Emha Saiful Mujab, mengungkap masalah yang terjadi di Desa Wadas.

Istimewa/ Wartakota
Warga Desa Wadas yang sempat diamankan polisi kembali pulang ke rumahnya dengan menggunakan dua unit bus yang disewa oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Rabu (9/2/2022) siang. 

Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 590/41 tahun 2018, Desa Wadas masuk menjadi 1 dari 10 desa yang perlu dibebaskan lahannnya.  Keputusan Gubernur Jawa Tengah ini ditangdatangani pada 7 Juni 2019.

“Keputusan ini sungguh aneh untuk Desa Wadas karena Desa Wadas tidak akan tergenang dan tidak terdampak Bendungan Bener secara langsung. Beda dengan 9 desa lainnya,” ujar Gus Ipul.

Lokasi Desa Wadas sendiri jaraknya 12 km dari lokasi terluar Bendungan Bener.

“Cukup diambil batu andesitnya saja di Desa Wadas, tak perlu dibebaskan lahan yang memicu masalah berkepanjangan seperti sekarang,” pungkas Emha Saiful Mujab.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan