Pembangunan Waduk di Purworejo
Kisruh Desa Wadas, Komunitas Masyarakat Terdampak Desa Wadas Beberkan Akar Masalahnya
Koordinator Mata Dewa (Komunitas Masyarakat Terdampak Desa Wadas), Emha Saiful Mujab, mengungkap masalah yang terjadi di Desa Wadas.
Penulis:
Glery Lazuardi
Editor:
Malvyandie Haryadi
Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 590/41 tahun 2018, Desa Wadas masuk menjadi 1 dari 10 desa yang perlu dibebaskan lahannnya. Keputusan Gubernur Jawa Tengah ini ditangdatangani pada 7 Juni 2019.
“Keputusan ini sungguh aneh untuk Desa Wadas karena Desa Wadas tidak akan tergenang dan tidak terdampak Bendungan Bener secara langsung. Beda dengan 9 desa lainnya,” ujar Gus Ipul.
Lokasi Desa Wadas sendiri jaraknya 12 km dari lokasi terluar Bendungan Bener.
“Cukup diambil batu andesitnya saja di Desa Wadas, tak perlu dibebaskan lahan yang memicu masalah berkepanjangan seperti sekarang,” pungkas Emha Saiful Mujab.