Rabu, 27 Agustus 2025

KPK Terus Cari Bukti untuk Jerat Waskita Karya Sebagai Tersangka di Kasus Korupsi Proyek IPDN

(KPK) terus mencari bukti untuk menjerat PT Waskita Karya (Persero) Tbk sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan korupsi proyek gedung kampus

Editor: Johnson Simanjuntak
ist
Waskita Karya 

Agar pembayaran bisa dilakukan 100 persen, Adi diduga memalsukan progres pekerjaan hingga mencapai 100 persen. 

Padahal fakta di lapangan hanya mencapai progres 70 persen serta adanya pencantuman perubahan besaran denda yang lebih ringan dalam kontrak pekerjaan.

Adi juga diduga menyetujui pemberian sejumlah uang maupun barang bagi PPK maupun pihak-pihak lain di Kemendagri.

Akibat perbuatan Adi dan kawan-kawan, negara diduga mengalami kerugian sejumlah Rp27 miliar dari nilai kontrak sebesar Rp125 miliar.
 

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan