Kepesertaan BPJS Kesehatan Jadi Syarat
Soal BPJS Kesehatan Digunakan sebagai Syarat Jual-Beli Rumah, Ini Kata Anggota DPR Luqman Hakim
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim buka suara soal kebijakan wajib bagi masyarakat miliki kartu BPJS Kesehatan untuk syarat layanan pertanahan
Penulis:
Galuh Widya Wardani
Editor:
Tiara Shelavie
Pasalnya, program JKN-KIS merupakan program strategis pemerintah yang berdampak besar bagi masyarakat.
Lebih jauh, ia mengatakan hal ini sebagai upaya untuk peningkatan jumlah kepesertaan JKN.
"Orang beli tanah jelas orang mampu. Kok belum jadi peserta, padahal kan wajib."
"Kita saling gotong royong. Ini dalam rangka meningkatkan warga ikut JKN, padahal ini sudah lama aturannya."
"Tapi, kita optimis peserta tercapai 98 persen."
"Tapi, ini tidak memberatkan karena kurang dari tiga menit kita tau kartu bpjs aktif atau enggak," kata Ghufron.
Saat ini, lanjut Ghufron, sekitar ada 96,8 juta orang yang masuk klasifikasi tidak mampu dan miskin telah dibayari pemerintah.
"Jadi sebetulanya tidak ada alasan yang miskin, tidak mampu pemerintah membayari."
"Jadi tinggal diurus, urusnya memang perlu waktu, sekarang mulai diurus disadarkan seluruh masyarakat," tegasnya.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Seno Tri Sulistiyono/Rina Ayu Panca Rini)