Pemilu 2024
Cak Imin Minta Pemilu Ditunda 2 Tahun, Perindo: Tidak Mungkin, Presiden Tak Tertarik 3 Periode
Menurut Rofiq, sikap Jokowi menolak untuk menambah masa jabatan Presiden menjadi 3 periode, tentu bijaksana.
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Ahmad Rofiq menyoroti pernyataan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang mengusulkan agar Pemilu 2024 ditunda hingga 1-2 tahun lagi.
Rofiq menilai Pemilu 2024 tidak bisa ditunda, karena dalam pertemuan partai politik nonparlemen dengan Presiden Joko Widodo, Kepala Negara menyampaikan tidak tertarik untuk memperpanjang jabatan hingga 3 periode.
"Statement Cak Imin ini menjadi tidak mungkin terjadi, karena pada saat Presiden bertemu dengan partai nonparlemen, waktu itu saya ikut hadir langsung dan mendengar statement Presiden dengan tegas menyatakan sama sekali tidak tertarik untuk memperpanjang jabatannya atau menambah masa jabatan Presiden menjadi 3 periode. Mungkin ini maunya Cak Imin saja," kata Rofiq, Jumat (25/2/2022).
Baca juga: Setelah PKB, PAN Setuju Pemilu 2024 Ditunda, Ini 6 Alasannya
Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut dalam pertemuan dengan para Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal parpol koalisi nonparlemen di Istana Kepresidenen pada Rabu (1/9/2021) lalu.
Menurut Rofiq, sikap Jokowi menolak untuk menambah masa jabatan Presiden menjadi 3 periode, tentu bijaksana sekaligus memberikan kesempatan kepada generasi mendatang untuk menjadi calon presiden di Pemilu 2024.
"Saya rasa ketegasan Pak Jokowi untuk menolak penambahan periodesasi dan masa jabatan adalah sangat bijaksana. Beliau tidak mau memberi contoh yang tidak baik untuk generasi mendatang. Ini menunjukkan Presiden adalah Demokrat sejati," ujar Rofiq.
Sebelumnya, Ketua Umum PKB yang juga Wakil Ketua DPR RI Cak Imin mengusulkan gelaran Pemilu 2024 diundur selama satu sampai dua tahun berikutnya.
"Oleh karena itu, dari seluruh masukan itu saya mengusulkan Pemilu tahun 2024 ditunda satu atau dua tahun agar momentum perbaikan ekonomi ini tidak hilang, dan kemudian tidak terjadi freeze untuk mengganti stagnasi selama dua tahun masa pandemi. Ya setahunlah, dua tahun maksimal," ujar Cak Imin kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/2/2022).
Bertabrakan dengan konstitusi
Ketua DPP Partai NasDem Teuku Taufiqulhadi mengatakan usul agar Pemilu 2024 ditunda yang berarti memperpanjang masa jabatan Presiden Joko Widodo sesungguhnya bertanggung jawab.
"Kita tidak mampu membayangkan hanya karena ingin memperpanjang setahun atau dua tahun masa kepresidenan, lantas konstitusi mau diobrak-abrik," kata Taufiqulhadi dalam pesan yang diterima Tribunnews, Jumat (25/2/2022).
Menurut dia, hal tersebut sungguh tidak setara dibandingkan antara tujuan pragmatis yang hendak dicapai para politisi tersebut dan kerusakan konstitusionalisme.
"Usul itu juga tidak konsisten dengan UU Pemilu kita yang telah kita tetapkan," kata Taufiqulhadi.
Maka dia menilai usul tersebut selain bertabrakan dengan konstitusi dan tidak konsisten dengan UU Pemilu, juga akan menghancurkan konsolidasi demokrasi.