Kamis, 11 September 2025

Mobil Dirusak hingga Dokumen Raib, Direktur Imparsial Laporkan Dugaan Teror ke Polda Metro

Direktur Imparsial laporkan dugaan teror berulang ke Polda Metro Jaya, dokumen penting raib, mobil rusak, staf alami penguntitan.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Willem Jonata
Tribunnews.com/Reynas Abdila
DUGAAN TEROR - Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra membuat laporan kepolisian atas dugaan teror ke SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025). Pernyataan teror disampaikan oleh pelapor kepada awak media sebelum membuat laporan.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Kepolisian Daerah Metro Jaya menerima laporan dugaan tindak pidana dari Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, pada Selasa (9/9/2025).

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/6318/IX/2025/SPKT/PoldaMetroJaya dan dilayangkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Dalam laporan itu, Ardi mengadukan dugaan pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363, Pasal 170, dan/atau Pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Peristiwa yang menjadi dasar laporan terjadi pada Senin (8/9/2025) sekitar pukul 20.30 WIB di kawasan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat. Mobil pribadi milik Ardi mengalami kerusakan berupa pecah kaca, dan sejumlah dokumen penting dilaporkan hilang.

Sebelum membuat laporan resmi, Ardi menyampaikan kepada media bahwa insiden tersebut merupakan bagian dari rangkaian dugaan teror dan intimidasi yang dialaminya sejak Desember 2024. Ia menyebutkan beberapa kejadian lain, termasuk peretasan akun Instagram kantor, pengambilalihan akun WhatsApp pada akhir Agustus 2025, serta penguntitan terhadap rekan-rekannya.

"Kami mengalami serangan berulang, baik terhadap saya pribadi maupun terhadap lembaga kami, Imparsial," ujar Ardi. Ia berharap pihak kepolisian dapat segera mengusut dan mengidentifikasi pelaku di balik rangkaian kejadian tersebut.

Baca juga: Ferry Irwandi Berpeluang Dilaporkan Polisi, Feri Amsari: TNI Perlu Baca Undang-Undang Dasar

Imparsial sendiri merupakan lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang pengawasan dan penyelidikan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Indonesia. Ardi Manto Adiputra dikenal sebagai figur yang aktif dalam advokasi HAM, reformasi sektor keamanan, dan perlindungan hak sipil.

Dengan latar belakang pendidikan hukum dan ilmu sosial, serta pengalaman lebih dari satu dekade di bidang advokasi dan penelitian, Ardi kerap menjadi narasumber dalam berbagai forum nasional dan internasional. Ia juga mengikuti pelatihan dan sertifikasi HAM di dalam maupun luar negeri, yang memperkuat kapasitasnya dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas kebijakan publik.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan