Senin, 29 September 2025

Aplikasi Trading Ilegal

Selain Indra Kenz, Bareskrim Polri Bidik Tiga Affiliator Lain Terkait Kasus Penipuan Binary Option

Bareskrim Polri melakukan pengembangan kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi Bareskrim Polri. Kepolisian membidik membidik tiga affiliator lainnya selain Indra Kenz terkait kasus penipuan binary option. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri melakukan pengembangan kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option.

Kini, penyidik membidik tiga affiliator lain yang diduga turut terlibat dalam kasus tersebut.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan pihaknya kini memeriksa seorang affiliator berinisial DS.

"(Yang diperiksa, red) DS, iya," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (1/3/2022).

Ia menuturkan DS diperiksa Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Sebab, kata Whisnu, pihak pelapor melaporkannya bukan pada Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus.

Namun demikian, Whisnu menyatakan kasus dugaan penipuan tetap diproses dengan baik dan sesuai aturan.

"Korbannya melapor ke sana, jadi di Siber. Sama aja," kata Whisnu.

Baca juga: Rumah Mewah Indra Kenz di Medan Bakal Disita, Diduga Hasil Penipuan Investasi Bodong Binomo

Di sisi lain, Whisnu menyatakan dalam kasus Binomo yang ditangani pihaknya juga mengarah ke dua afiliator lainnya selain Indra Kenz.

Akan tetapi, sampai saat ini prosesnya masih dalam tahap pemeriksaan saksi.

Berdasarkan informasi, dua affiliator yang sedang didalami keterlibatannya berinisial PS dan EL.
Mereka diduga terkait dengan kasus Binomo.

"Saya juga ada pengembangan untuk tersangka afiliator lain, tapi saat ini saksinya masih kita dalami. Ya di kita mungkin ada 2 lagi, dari keterangan saksi ya," katanya.

Rumah mewah Indra Kenz bakal disita

Whisnu pun mengungkap bila pihaknya bakal menyita rumah mewah milik Indra Kesuma alias Indra Kenz di Medan, Sumatera Utara.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan