Minggu, 10 Agustus 2025

Aplikasi Trading Ilegal

7 Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Keterlibatan Donny Salmanan di Kasus Binomo

Bareskrim Polri memeriksa 7 orang sebagai saksi dalam kasus laporan yang didaftarkan korban Binomo terhadap Doni Salmanan.

ISTIMEWA
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memeriksa 7 orang sebagai saksi dalam kasus laporan yang didaftarkan korban Binomo terhadap Doni Salmanan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan saksi yang diperiksa berasal dari saksi korban hingga ahli.

Mereka dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut.

"Saat ini sudah 4 saksi dan 3 saksi ahli yang diambil keterangannya," ujar Ramadhan kepada wartawan, Jumat (4/3/2022).

Hingga saat ini, kata Ramadhan, kasus tersebut masih dalam tahapan penyelidikan. Sebaliknya, penyidik masih tengah terus melakukan pendalaman kasus tersebut.

Baca juga: Pekan Depan Bareskrim Periksa Doni Salmanan Terkait Kasus Binomo

"Masih tahap penyelidikan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah mulai menjadwalkan pemeriksaan terhadap Doni Salmanan dalam kasus Binomo. Dia telah direncanakan bakal diperiksa pada pekan depan.

Demikian disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Namun, dia tak menjelaskan secara detil waktu pemeriksaan terhadap Doni Salmanan.

"Infonya minggu depan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (4/3/2022).

Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa laporan terhadap Doni Salmanan diterima dan mulai tahap penyelidikan.

Baca juga: Usai Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Doni Salmanan Unggah Kebersamaan dengan Istri

“Saat ini kasus itu dalam tahapan penyelidikan Direktorat Siber Polri,” jelas Ramadhan.

Ramadhan menuturkan pihaknya masih tengah akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu. Nantinya, jika temukan bukti awal yang cukup, maka penyidik bakal menginformasikan kembali.

Ia menuturkan pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus Binomo untuk mencari siapa saja affliator yang telah merugikan banyak korban.

“Saya sampaikan bahwa ketika melakukan pengembangan, penyidik melakukan pengembangan, siapa pun yang terlibat dalam kasus termasuk kasus afiliator saudara IK, maka kita akan proses lebih lanjut,” pungkasnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan