Jumat, 12 September 2025

Penjara di Rumah Bupati Langkat

Dugaan Keterlibatan Oknum TNI-Polri dalam Kasus Penjara Bupati Langkat, Komnas HAM: Ada Temuannya

Komnas HAM membongkar penemuan adanya dugaan keterlibatan oknum anggota TNI dan Polri dalam kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat

Tangkapan Layar Kanal Youtube Humas Komnas HAM RI
Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam saat konferensi pers pada Rabu (2/3/2022) - Komnas HAM) membongkar penemuan adanya dugaan keterlibatan oknum anggota TNI dan Polri dalam kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membongkar penemuan adanya dugaan keterlibatan oknum anggota TNI dan Polri dalam kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, menjelaskan bahwa pihaknya telah mendapatkan informasi terkait jumlah, nama dan pangkat oknum yang terlibat.

Keterlibatannya oknum tersebut berupa tindakan kekerasan dan penyiksaan yang dilakukannya kepada para  tahanan.

Selain itu, ada dugaan oknum tersebut menjadi inisiator penahanan pelaku kriminal untuk menjadi pengghuni kerangkeng.

"Ada temuan soal pengetahuan dan keterlibatan oknum anggota TNI dan Polri."

"Jadi kita mendapatkan keterangan ada beberapa oknum anggota TNI dan Polri terlibat dalam proses kerangkeng tersebut."

"Kami mengetahui jumlah dan nama masing-masing dan informasi penunjang lainnya termasuk pangkat dan sebagainya. terdapat tindakan kekerasan penyiksaan atau yang merendahkan martabat oleh oknum-oknum tersebut."

"Yang berikutnya adalah terhadap oknum kepolisian yang menyarankan pelaku kriminal untuk menjadi pengghuni kerangkeng," jelas Anam dikutip dari tayangan Kompas Tv, Jumat (4/3/2022).

Baca juga: LPSK Kantongi 5 Nama Oknum Anggota TNI Diduga Terlibat, Jadi Pasukan Bayaran Bupati Langkat Nonaktif

Baca juga: Danpuspomad Perintahkan Jajaran Selidiki Oknum TNI AD Diduga Terlibat Kasus Kerangkeng Langkat

Sebagai tindak lanjut dari laporan jumlah korban, Komnas HAM juga menemukan sebanyak enam tahanan dikabarkan meninggal dunia di dalam rutan.

"Jadi korban kematian Kami mendapatkan informasi di awal itu ya ada tiga korban yang meninggal."

"Sejak awal juga kami sebutkan, kami bersepakat dengan temen-temen Polda mengatakan (jumlah korban) lebih dari satu (orang)."

"Setelah itu kami berproses sendiri sampai dua minggu yang lalu, kami mendapatkan informasi bahwa jumlah korban itu nambah 3 lagi, jadi total ada 6 korban meninggal dunia di sana (kerangkeng manusia).

Mengenai faktor penyebab kematian, hingga saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman.

5 Anggota Masih Aktif

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu mengatakan ada 5 anggota TNI masih aktif yang terlibat kasus kerangkeng manusia ini.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan