Minggu, 24 Agustus 2025

Konflik Rusia Vs Ukraina

Setuju Resolusi PBB, Guru Besar UI Pertanyakan Benarkah Indonesia Tidak Mengekor AS?

Hikmahanto Juwana mengungkapkan keraguannya terkait bantahan Kementerian Luar Negeri Indonesia tidak mengekor Amerika Serikat (AS) terkait Resolusi

Editor: Johnson Simanjuntak
ist
Hikmahanto Juwana 

 Sementara 35 negara memilih abstain dan lima negara menolak.

Indonesia, Kamboja, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, dan Timor Leste termasuk negara-negara di kawasan Asia Tenggara yang menyetujui resolusi menyayangkan agresi Rusia terhadap Ukraina.

Negara-negara yang tidak setuju dengan Resolusi Majelis Umum PBB itu adalah Federasi Rusia, Belarusia, Korea Utara, Suriah, dan Eritrea.

Kemudian negara-negara yang memilih abstain adalah India, Iran, China, Afrika Selatan, Laos, dan Vietnam.

Pembahasan terkait Resolusi Majelis Umum PBB terkait agresi Rusia ke Ukraina digelar sejak Selasa (1/3) lalu.

Akan tetapi, resolusi Majelis Umum PBB tidak mengikat secara hukum dan hanya sebagai refleksi atas opini internasional terhadap peristiwa itu.

Resolusi yang mengikat secara hukum adalah yang diterbitkan oleh Dewan Keamanan PBB.

Namun, pada 25 Februari 2022 lalu, Rusia menggunakan hak veto membatalkan resolusi Dewan Keamanan PBB itu.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan