Jumat, 22 Agustus 2025

Temuan Komnas HAM Soal Penyiksaan di Lapas Pakem Jogja: Ada Napi Dipaksa Makan Muntah

Dalam melakukan penyiksaan kepada warga binaan, Tama mengungkapkan bahwa para petugas lapas menggunakan berbagai alat.

dok Kompas.com
Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Tama Tamba saat ditemui di Lapas Narkotika Kelas IIA Pakem, Rabu (10/11/2021). 

Komnas HAM mencatat terdapat minimal 16 titik tempat lokasi terjadinya penyiksaan.

Beberapa di antaranya Branggang yaitu tempat pemeriksaan pertama saat warga binaan baru masuk lapas, blok Isolasi pada kegiatan mapenaling, blok Edelweis, lapangan, setiap blok-blok tahanan warga binaan, aula bimbingan kerja, kolam ikan lele, ruang P2U, dan lorong-lorong blok.

Tim Komnas HAM bahkan menemukan penyiksaan tetap terjadi sampai peristiwa ini terungkap ke publik pada Oktober 2021.

Tama mengungkapkan tim Komnas HAM menemukan penyiksaan ini saat melakukan pemantauan pada enam orang warga binaan.

"Enam orang warga binaan pemasyarakatan dalam kondisi luka di beberapa bagian tubuhnya seperti luka kering, luka bernanah di punggung dan lengan, luka keloid di punggung, dan luka membusuk di lengan," jelas Tama.

Penyiksaan juga terjadi kepada tahanan titipan dari Kejaksaan.

Hasil temuan juga menemukan bahwa intensitas kekerasan terjadi lebih tinggi kepada residivis.

Para residivis ditandai oleh petugas ketika masuk lapas dan dipisahkan dengan tahanan lain.

Sementara Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam menambahkan, terdapat tiga layer (lapis) pelaku kekerasan, penyiksaan, dan perendahan martabat yang terjadi di Lapas Pakem.

Lapis pertama adalah petugas yang mengakui melakukan tindakan pemukulan, menendang, dan mencambuk menggunakan selang.

Lapis kedua adalah petugas yang melihat langsung tindakan pemukulan dan penelanjangan di terhadap WBP kiriman baru yang dilakukan sebelum masuk blok.

Sementara lapis ketiga yakni petugas yang mengetahui atau mendengar dari rekan regu pengaman yang bertugas saat itu.

"Jadi memang ada tiga layer. “Ada layer yang melakukan, mengetahui, ada layer yang mengetahui tapi basisnya mendengar. Jadi pelakunya itu," kata Anam.

Selain itu, kata dia, pejabat struktural di lapas juga menjadi bagian dari tindakan-tindakan tersebut.

Ia mencontohkan, pada medio tertentu tertentu kunci tahanan dibiarkan berada di lapas.

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan