Kamis, 14 Agustus 2025

RUU PPRT Masih Belum Jelas, KSP akan Bentuk Gugus Tugas

Kantor Staf Presiden akan memulai pembentukan Gugus Tugas (Gugas) Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

Penulis: Reza Deni
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko didampingi kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/10/2021). 

"Endorsement dari Pak Presiden sangat pentinng, agar RUU PPRT ini menjadi perhatian DPR," ucap Eva.

Anggota DPR RI 2014-2019 ini juga mengungkapkan, setiap tahun pekerja rumah tangga masih mengalami “praktik perbudakan modern”.

Mulai dari soal gaji, eksploitasi jam kerja, hingga kekerasan fisik dan seksual.

"UU PPRT sudah sangat mendesak untuk dibahas dan disahkan. Karena UU ini juga akan membantu suksesnya perlindungan negara kepada PRT di luar negeri," tandasnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan