Sejoli Tewas Tertabrak Mobil
Air Mata Kopda Andreas Tak Terbendung, Berkali-kali Memohon ke Kolonel Priyanto Agar Tak Buang Jasad
Dua anggota TNI yang terlibat kasus dugaan pembunuhan berencana dihadirkan dalam menjadi saksi dalam sidang terdakwa Kolonel Inf Priyanto
Editor:
Wahyu Aji
Namun dalam perjalanan pulang ke Yogyakarta mereka terlibat kecelakaan dengan Handi dan Salsabila di Nagreg.
Baca juga: Terungkap Perbuatan Keji Kolonel Priyanto, Buang Handi Saputra ke Sungai Meski Merintih Kesakitan
Di akhir persidangan, Priyanto tidak membantah semua keterangan yang disampaikan Andreas di persidangan. (tribunjakarta/Bima/Tribunnews/Gita) (*)
Sebagian artikel ini sudah pernah tayang di TribunJakarta dengan judul Tangis Kopda Andreas di Pengadilan Militer, Tidak Kuasa Larang Kolonel Priyanto Buang Sejoli Nagreg