Selasa, 30 September 2025

Logo Halal Baru Bikin Bingung, LPPOM MUI Masih Bekerja Seperti Biasa

BPJPH Kementerian Agama RI Mastuki membantah kabar yang mengatakan bahwa label halal baru Jawa sentris.

Triibun Timur
Label halal terbitan MUI (kiri) dan Kementerian Agama RI 

Terpisah, Direktur Utama LPPOM MUI Muti Arintawati mengatakan pihaknya masih terus melakukan tugasnya sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).

Menurutnya, kehadiran logo halal baru tidak terkait dengan tugas LPPOM MUI sebagai LPH.

"Masih terus berjalan karena logo halal baru tidak terkait dengan proses pemeriksaan" tutur Muti.

Pelaku usaha masih bisa melakukan pemeriksaan kehalalan sebuah produk kepada LPPOM MUI.

Muti menjelaskan selama ini LPPOM MUI bertugas sebagai LPH. Sehingga proses pengujian kehalalan tetap dapat dilakukan oleh LPPOM MUI.

"LPPOM MUI yang saat ini berperan sebagai LPH tetap melaksanakan tugas pemeriksaan atau pengujian,"tutur Muti.(Tribun Network/fah/sen/wly)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan