Logo Halal Baru Bikin Bingung, LPPOM MUI Masih Bekerja Seperti Biasa
BPJPH Kementerian Agama RI Mastuki membantah kabar yang mengatakan bahwa label halal baru Jawa sentris.
Editor:
Theresia Felisiani
Terpisah, Direktur Utama LPPOM MUI Muti Arintawati mengatakan pihaknya masih terus melakukan tugasnya sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).
Menurutnya, kehadiran logo halal baru tidak terkait dengan tugas LPPOM MUI sebagai LPH.
"Masih terus berjalan karena logo halal baru tidak terkait dengan proses pemeriksaan" tutur Muti.
Pelaku usaha masih bisa melakukan pemeriksaan kehalalan sebuah produk kepada LPPOM MUI.
Muti menjelaskan selama ini LPPOM MUI bertugas sebagai LPH. Sehingga proses pengujian kehalalan tetap dapat dilakukan oleh LPPOM MUI.
"LPPOM MUI yang saat ini berperan sebagai LPH tetap melaksanakan tugas pemeriksaan atau pengujian,"tutur Muti.(Tribun Network/fah/sen/wly)