Salah Satu Ownernya Dipolisikan, Manajemen Baba Rafi Tegaskan Tak Terlibat dalam Bisnis Tambak Udang
Manajemen PT SKB menyesalkan soal terbawanya brand Kebab Turki Baba Rafi wilayah barat dalam bisnis tambak udang itu.
Editor:
Dewi Agustina
Dia percaya aparat penegak hukum bekerja secara profesional dalam menangani kasus itu.
Eko berharap pelanggan dan relasi bisnis Baba Rafi tetap solid dan tak terpengaruh atas pemberitaan kasus dugaan penipuan ini.
Baca juga: Diduga Tipu Puluhan Investor, Bos Baba Rafi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Dia memastikan PT SKB akan terus tumbuh dengan brand Baba Rafi dan brand-brand lain yang dikelolanya seperti Raffi Express, Smokey Kebab, Baba Rafi Caffe, dan Jellyta.
"Kami akan mengelola brand-brand itu dengan prinsip integritas, loyalitas, kepuasan pelanggan dan semangat tumbuh bersama mitra," tuturnya.
Sebelumnya, Hendy dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan, penggelapan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) investasi udang vaname.
Hendy diduga melakukan penipuan terhadap 25 orang investor nilai kerugian sebesar Rp 9 miliar.
Atas dugaan penipuan itu, Hendy dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasa 3,4,5 UU RI No 8 Tahun 2010 tentang TPPU.