Rabu, 10 September 2025

Salah Satu Ownernya Dipolisikan, Manajemen Baba Rafi Tegaskan Tak Terlibat dalam Bisnis Tambak Udang

Manajemen PT SKB menyesalkan soal terbawanya brand Kebab Turki Baba Rafi wilayah barat dalam bisnis tambak udang itu.

Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/Fandi Permana
Kuasa hukum korban investasi budidaya udang vaname, Rinto Wardana melaporkan Bos Baba Rafi, Hendy Setiono ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan. 

Dia percaya aparat penegak hukum bekerja secara profesional dalam menangani kasus itu.

Eko berharap pelanggan dan relasi bisnis Baba Rafi tetap solid dan tak terpengaruh atas pemberitaan kasus dugaan penipuan ini.

Baca juga: Diduga Tipu Puluhan Investor, Bos Baba Rafi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Dia memastikan PT SKB akan terus tumbuh dengan brand Baba Rafi dan brand-brand lain yang dikelolanya seperti Raffi Express, Smokey Kebab, Baba Rafi Caffe, dan Jellyta.

"Kami akan mengelola brand-brand itu dengan prinsip integritas, loyalitas, kepuasan pelanggan dan semangat tumbuh bersama mitra," tuturnya.

Sebelumnya, Hendy dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan, penggelapan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) investasi udang vaname.

Hendy diduga melakukan penipuan terhadap 25 orang investor nilai kerugian sebesar Rp 9 miliar.

Atas dugaan penipuan itu, Hendy dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasa 3,4,5 UU RI No 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan