Selasa, 26 Agustus 2025

Penanganan Covid

Jokowi: Tahun Ini, Shalat Tarawih dan Mudik Diperbolehkan

Tahun ini, umat muslim dapat menjalankan ibadah shalat Tarawih di masjid. Selain itu, mudik lebaran diperbolehkan dengan syarat tertentu.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Daryono
YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Rabu (23/3/2022). Tahun ini, umat muslim dapat menjalankan ibadah shalat Tarawih di masjid. Selain itu, mudik lebaran diperbolehkan dengan syarat tertentu. 

Walaupun hukumnya sunnah, ibadah sholat Tarawih dan Witir mempunyai keutamaan yang luar biasa.

مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

“Barangsiapa ibadah (tarawih) di bulan Ramadhan seraya beriman dan ikhlas, maka diampuni baginya dosa yang telah lampau” (HR al-Bukhari, Muslim, dan lainnya).

Baca juga: Apakah Menangis Membatalkan Puasa?

Tata Cara Sholat Tarawih

Dikutip dari Kompas.com, berikut adalah tata cara sholat Tarawih:

1. Mengucapkan niat shalat tarawih dalam hati saat takbiratul ihram (Ushalli sunnatat Tarawihi rak‘ataini mustaqbilal qiblati lillahi ta‘ala)

2. Mengucapkan takbir saat takbiratul ihram diiringi niat dalam hati

3. Membaca ta'awudz dan surat Al Fatihah dilanjutkan membaca surat pendek

4. Rukuk

5. Itidal

6. Sujud pertama

7. Duduk di antara dua sujud

8. Sujud kedua

9. Duduk istirahat atau duduk sejenak sebelum bangkit untuk mengerjakan rakaat kedua

10. Bangkit dari duduk, lalu mengerjakan rakaat kedua dengan gerakan yang sama dengan rakaat pertama

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan