Selasa, 19 Agustus 2025

Aplikasi Trading Ilegal

Dicecar DPR Imbas Kasus Doni Salmanan-Indra Kenz, Bappebti Ngaku Kesulitan Blokir Website Binomo

Komisi VI DPR RI mencecar Bappebti imbas kasus investasi bodong yang melibatkan platform binary option, Doni Salmanan dan Indra Kenz.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Sri Juliati
Kanal YouTube Komisi VI DPR RI
RDP Komisi VI DPR RI bersama Kepala Bappebti. Komisi VI DPR RI mencecar Bappebti imbas kasus investasi bodong yang melibatkan platform binary option, Doni Salmanan dan Indra Kenz. 

Di sisi lain, Bappebti juga tengah mengkaji regulasi yang mengatur pengoperasian robot trading.

Wisnu mengakui saat ini instrumen investasi tersebut tak berpayung hukum. 

Sehingga permainan robot trading berjalan secara liar di Indonesia.

“Memang benar, selalu regulasi lebih lambat dari pada perkembangan teknologi,” ujar Wisnu. 

Baca juga: Kegiatan Usaha Rifan Financindo Berjangka Dibekukan Bappebti

Adapun robot trading adalah sistem yang menjalankan transaksi saham secara otomatis, baik dalam aksi beli maupun aksi jual.

Wisnu berujar robot trading yang beroperasi secara benar tidak akan terikat dengan satu broker.

“Kalau terikat satu broker dipastikan tidak bener,” ujar Wisnu.

Bappebti Diminta Fokus Pasar Berjangka Komoditi Unggulan

Nusron Wahid
Nusron Wahid (ist)

Diwartakan Tribunnews.com, Anggota Komisi VI DPR RI Nusron Wahid juga meminta Bappebti dikembalikan ke khittahnya. 

Yakni untuk mengembangkan pasar berjangka komoditi berjangka.

Baik itu untuk pasar fisik, market place maupun melalui bursa.

"Jangan kayak sekarang, malah memfasilitasi bisnis "perjudian" yang berbau money game. Kripto lah,  Forexlah, Indekslah,"

"Ini bukan tugas pokok. Yang pokok itu pengembangan forward trading komoditi unggulan,"

"Maka lebih baik, kembalikan saja ke khittahnya, supaya ada manfaatnya buat masyarakat dan perekonomian nasional," ujar Nusron.

Baca juga: Apresiasi Polri, Politisi PKB Minta Polri Jamin Hak-hak Korban Afiliator Binomo

Nusron mengaku heran dengan fokus kerjaan Bappebti saat ini yang sibuk mengurusi hal-hal yang tidak diperlukan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan