Jumat, 15 Agustus 2025

Aplikasi Trading Ilegal

Penampilan Indra Kenz Saat Dihadirkan di Bareskrim, Rambut Pendek, Pakai Baju Tahanan, dan Diborgol

Indra Kesuma alias Indra Kenz tampil dengan kepala botak dan tangan diborgol saat dihadirkan di Bareskrim Polri.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Indra Kesuma alias Indra Kenz saat dihadirkan dalam pengungkapan kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indra Kesuma alias Indra Kenz dihadirkan dalam pengungkapan kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022).

Pantauan Tribunnews, Indra Kenz berpenampilan botak dan memakai baju tahanan berwarna oranye bertuliskan 'Tahanan Bareskrim Polri'.

Kedua tangan pria yang dijuluki Crazy Rich Medan ini juga terlihat terlihat dalam keadaan diborgol.

Kepada awak media, Indra Kenz mengaku meminta maaf atas kasus hukum yang telah menjeratnya sebagai tersangka kasus Binomo.

Khususnya, bagi masyarakat yang mengenal dunia trading.

"Pada kesempatan kali ini izinkan saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya pengenal dunia trading," ujar Indra Kenz.

Baca juga: Penampakan Gepokan Uang Rp1,1 Miliar Milik Indra Kenz Yang Disita Bareskrim Polri

Lebih lanjut, Indra mengaku tidak pernah ada niat intuk menipu orang.

Bahkan, orangtuanya pun tak pernah mengajarakannya menjadi penipu.

"Dari awal tidak pernah ada niatan untuk merugikan orang lain ataupun sampai menipu. Karena orangtua saya tidak pernah mengajarkan saya untuk menipu," katanya.

Indra Kesuma alias Indra Kenz saat dihadirkan dalam pengungkapan kasus 2
Indra Kesuma alias Indra Kenz saat dihadirkan dalam pengungkapan kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022).

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap bila Indra Kenz diduga menghilangkan barang bukti terkait dugaan tindak pidana penipuan kasus Binomo.

Selain itu, Indra Kenz juga memindahkan isi rekeningnya agar tidak disita penyidik.

Hal tersebut diungkapkan Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan.

Menurutnya, fakta itu diketahui seusai penyidik melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

"Pada saat kita mau sita, dia kan rekeningnya udah sedikit. Cuma Rp 1,8 miliar rekeningnya tuh. Udah dipindahin," ujar Whisnu kepada wartawan, Kamis (17/3/2022).

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan