Jumat, 12 September 2025

Mudik Lebaran 2022

Pemerintah Pertimbangkan Swab Antigen Jadi Syarat Mudik Masyarakat yang Belum Booster

Pemerintah akan mempertimbangkan aturan penggunaan swab antigen bagi masyarakat yang belum mendapatkan vaksin booster sebagai syarat mudik lebaran

Tangkap Layar Kompas Tv
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers yang ditayangkan Kompas Tv, Minggu (27/3/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah akan mempertimbangkan aturan penggunaan tes antigen bagi calon pemudik yang belum mendapatkan vaksin booster Covid-19.

Hal itu diungkapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Listyo menyebut tes antigen dilakukan sebagai upaya mengantisipasi terjadinya penularan virus Covid-19 ke daerah-daerah,

Terutama melindungi kaum lansia yang akan banyak mendapatkan kunjungan dari keluarga pada saat mudik lebaran.

"Untuk mudik (lebaran), walaupun sudah vaksin sebanyak dua kali, kemungkinan akan ada kebijakan untuk mempersyarakatkan pelaksanaan antigen."

"Namun bagi yang sudah booster, bebas dari (swab antigen) itu."

Baca juga: 19 Juta Orang di Indonesia Sudah Disuntik Vaksin Booster Covid-19

Baca juga: Modal Imunitas dan Hasil Survei Serologi Belum Menjamin Aman dari Bahaya Infeksi Covid-19

"Jadi pada kesempatan ini (sebelum ramadhan) bagi masyarakat yang ingin booster, silakan mengunjungi gerai-gerai terdekat yang kami sediakan untuk melaksananakan vaksinasi booster," kata Listyo daam konferensi pers, Minggu (27/3/2022), dikutip dari Kompas TV.

Sebelumnya, Pemerintah mengumumkan bahwa masyarakat diperbolehkan untuk melakukan mudik lebaran 2022. 

Tak hanya itu, bagi umat muslim, pemerintah juga tidak melarang digelarnya ibadah salat tarawih berjamaah di Masjid.

Kebijakan tersebut dipilih dengan mempertimbangkan situasi Covid-19 yang terjadi di Indonesia, belakangan ini.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi secara online melalui YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (23/3/2022).

Baca juga: Sebaran Kasus Aktif Covid-19 Sabtu, 26 Maret 2022: Jawa Barat Tertinggi, Disusul Jawa Tengah

"Situasi pandemi yang membaik juga membawa optimisme menjelang datangnya bulan suci Ramadan."

"Tahun ini, umat muslim dapat kembali ibadah salat tarawih berjamaah di masjid," kata Jokowi.

Kendati demikian, pemerintah tetap meminta masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan selama mengikuti kegiatan peribadatan.

Baca juga: Daftar Wilayah PPKM Level 1, 2, 3 dan 4 di Jawa Bali Periode 22 Maret - 4 April 2022

Pemerintah juga memberikan syarat wajib bagi pelaku mudik lebaran harus sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali suntikkan booster.

"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster."

"Serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," tambah Jokowi.

Update Vaksinasi, 19.963.841 telah Booster

Diketahui, Indonesia menargetkan penerima vaksin Covid-19 sebanyak 208.265.720 orang.

Dilansir laman vaksin.kemkes.go.id, hingga Minggu (27/3/2022) pukul 12.00 WIB, dosis vaksin pertama telah diterima 195.889.215 orang.

Angka ini mencapai 94,06 persen dari target yang ditetapkan pemerintah.

Baca juga: Ahli: Vaksinasi Sebagai Syarat Mudik Justru untuk Melindungi Masyarakat

Vaksinasi dosis lengkap atau dosis kedua sudah diterima 157.840.758 orang dengan capaian target sebanyak 75,79 persen.

Sementara itu, untuk vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster telah diterima 19.963.841 orang.

Jumlah ini mencapai 9,59 persen dari target pemerintah.

Untuk itu, pemerintah mengimbau kepada masyarakat untuk segela melaksanakan vaksinasi booster demi dapat melindungi keluarga di rumah.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan