Sabtu, 6 September 2025

Jenderal Andika Sebut Kasus Kebohongan Danki Gome Papua Masuk ke Tahap Penyidikan

Kasus pelaporan informasi bohong yang dilakukan Danpos atau Komandan Kompi (Danki) Koramil di Gome, Puncak, Papua, masuk tahap penyidikan.

Editor: Sri Juliati
Tangkap Layar Kompas Tv
Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa soal kasus pelaporan informasi bohong yang dilakukan Danpos atau Komandan Kompi (Danki) Koramil di Gome, Puncak, Papua. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pelaporan informasi bohong yang dilakukan Komandan Pos (Danpos) atau Komandan Kompi (Danki) Koramil di Gome, Kabupaten Puncak, Papua, kini sudah masuk tahap penyidikan.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa meminta proses hukum terhadap Danki ini segera dituntaskan.

Penuntasan proses hukum ini dilakukan agar kejadian serupa di lingkungan TNI ini, tidak terulang kembali.

"Saya ingin ada proses hukum Danpos ini atau Komandan Kompi (segera) dituntaskan."

"Supaya jadi pembelajaran juga (bagi prajurit TNI yang  lain)," kata Andika dikutip dari Kompas TV, Senin (28/3/2022).

Baca juga: Momen Istri Panglima TNI Jajal Jet Tempur, Sempat Ingatkan Jenderal Andika Tak Naik Tangga Teknisi

Baca juga: Dinilai Punya Potensi, Dukungan agar Jenderal Andika Maju Pilpres 2024 Mulai Berdatangan

Andika tak menyangka, komandan kompi tersebut begitu pendek dalam mempertimbangkan aspek keamanan.

Panglima TNI ini pun membeberkan kebohongan laporan Danki tersebut.

"Hasilnya (Danki tersebut) berbohong, yang terjadi bukan yang dilaporkan. Dan yang terjadi sebenarnya ini disembunyikan oleh Danki dari Komandan Batalyon."

"Misalnya dikatakan dia (Danki) mengeluarkan pengaman pos itu ke titik, A ternyata yang dilakukan itu ke proyek galian pasir," kata Andika.

Menurut Andika, Danki tersebut sengaja tak melaporkan pengamanan proyek galian pasir ke komandan Batalyon setempat karena khawatir akan menimbulkan pertanyaan.

Sebab, diketahui aktivitas proyek galian tersebut tidak mengantongi izin dari atasan.

Dengan disembunyikannya pengamanan proyek galian pasir tersebut, kata Andika, komandan kompi sama saja telah menyepelekan potensi gangguan keamanan.

Baca juga: Jenderal Andika Beberkan Kejanggalan Kronologi Gugurnya 3 Prajurit TNI di Distrik Gome Papua

Menurutnya, meski prajurit meninggal dunia karena penyerangan yang dilakukan KKB, kelalaian komandan kompi tetap ikut andil dalam peristiwa tersebut.

Terkait dengan masalah tersebut, Andika juga mencurigai ada faktor uang keamanan di balik peristiwa itu.

Tak Dilakukan dengan Pertimbangan Taktis

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, pengerahan personel untuk pengamanan di proyek galian pasir tersebut tidak dilakukan berdasarkan pertimbangan keamanan.

Bahkan, pengerahan personel ke proyek galian pasir tersebut juga tidak dilakukan dengan pertimbangan taktis.

"Ingat ini kan bukan daerah lain, ini daerah yang memang keamanannya juga agak lebih tidak biasa," jelas  Andika.

Baca juga: Jenderal Andika Ungkap Kebohongan Danpos Koramil Gome: Kerahkan Prajurit Amankan Proyek Galian Pasir

Kini, pihaknya telah melakukan evaluasi terkait dengan kejujuran.

"Karena kita juga jangan dong sampai terlalu ceroboh, pertimbangan uang untuk pribadi, tetapi kemudian yang jadi korban anak buah," kata Andika.

Janji Kawal Proses Hukum

Andika memastikan, pihaknya akan terus mengawal proses hukum terhadap danki tersebut.

Terkait dengan proses penyidikannya, kata Andika, penyidikan kasus kebohongan tersebut membutuhkan ketelitian secara mendalam.

Mengingat, lokasi kejadian sendiri terbilang sulit diakses.

“Kita juga membutuhkan ketelitian selain memang tempatnya yang memang tidak bisa diakses setiap saat."

"Bukan hanya jauh, itu kan hanya pesawat (untuk bisa) ke sana ya,” kata Andika dikutip dari Kompas.com, Senin (21/3/2022)

Adapun tiga prajurit yang menjadi korban serangan KKB adalah Serda Rizal, Pratu Tupas Baraza, dan Pratu Rahman.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Gita Irawan)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan