Jumat, 22 Agustus 2025

OTT KPK di Penajam Paser Utara

KPK Ultimatum Andi Arief, Diminta Kooperatif Penuhi Panggilan Berikutnya 

KPK minta Andi Arief kooperatif memenuhi panggilan dalam kasus dugaan suap yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud.

Wartakota
Politisi Partai Demokrat Andi Arief. 

Adapun terkait pemanggilan Andi Arief oleh KPK, legislator Komisi III itu mengatakan Andi memang belum menerima surat panggilan KPK sebagai saksi dalam kasus tersebut.

"Ya saya sudah cek kemarin belum ada panggilan (dari KPK ke Andi arief). Belum terima panggilan. Nanti kalau panggilan pasti hadir," tuturnya.

Hal senada dikatakan Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) sekaligus Juru Bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra.

Ia memastikan surat pemanggilan belum diterima Andi Arief hingga kemarin.

"Terkait pemberitaan pemanggilan KPK kepada salah satu kader kami (Andi Arief) yang disebarkan oleh Jubir KPK, sampai saat ini kader kami belum menerima surat panggilan tersebut," ucap Herzaky.

Herzaky memastikan Andi Arief akan kooperatif dan siap hadir jika memang proses pemanggilannya berdasarkan aturan hukum.

Terlebih dalam proses pemanggilan itu Andi Arief diperlukan keterangannya untuk memperjelas perkara yang tengah ditangani KPK.

"Selama memang berlandaskan aturan hukum yang berlaku, dan diperlukan untuk memperjelas kasus hukum yang sedang ditangani KPK, kader kami siap hadir," tukas Herzaky.(tribun network/ham/riz/den/dod)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan