Tommy Soeharto Berencana Ajukan PK Usai Pelajari Putusan MA
DPP Partai Berkarya telah menggelar rapat usai mendapat kabar MA yang mengabulkan kasasi Kemenkumham dan kubu Muchdi PR.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Johnson Simanjuntak
Tommy Soeharto yang merasa masih sebagai Ketua Umum DPP Partai Berkarya tidak terima dan mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta.
Pada 16 Februari 2021, PTUN Jakarta mengabulkan gugatan anak kelima Presiden RI ke-2 Soeharto itu dan mencabut SK Kemenkumham.
Putusan itu juga dikabulkan di tingkat banding pada 1 September 2021. Duduk sebagai Ketua Majelis Tinggi Sulistyo dengan anggota Santer Sitorus dan Edy Nurjono.
Atas dasar itu, Menkumham dan Muchdi PR tidak terima dan mengajukan kasasi. Kini keadaan berubah, Tommy Soeharto kalah.