Kamis, 25 September 2025

Tommy Soeharto Berencana Ajukan PK Usai Pelajari Putusan MA

DPP Partai Berkarya telah menggelar rapat usai mendapat kabar MA yang mengabulkan kasasi Kemenkumham dan kubu Muchdi PR. 

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
KOMPAS.com Farida Farhan/Priyombodo
Tommy Soeharto dan Muchdi Pr 

Tommy Soeharto yang merasa masih sebagai Ketua Umum DPP Partai Berkarya tidak terima dan mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta.  

Pada 16 Februari 2021, PTUN Jakarta mengabulkan gugatan anak kelima Presiden RI ke-2 Soeharto itu dan mencabut SK Kemenkumham. 

Putusan itu juga dikabulkan di tingkat banding pada 1 September 2021. Duduk sebagai Ketua Majelis Tinggi Sulistyo dengan anggota Santer Sitorus dan Edy Nurjono. 

Atas dasar itu, Menkumham dan Muchdi PR tidak terima dan mengajukan kasasi. Kini keadaan berubah, Tommy Soeharto kalah.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan