Selasa, 30 September 2025

Aplikasi Trading Ilegal

Mangkir Lagi dari Pemeriksaan, Bareskrim Polri Bersiap Jemput Paksa Guru Indra Kenz, Fakarich

Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich kembali mangkir dalam pemeriksaan Bareskrim Polri pada Kamis (31/3/2022).

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
instagram
Indra Kenz ternyata memiliki seorang guru bernama Fakar Suhartami Pratama. Kini guru Indra Kenz kabur dari dunia digital. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perekrut affiliator Binomo sekaligus Guru Indra Kenz, Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich kembali mangkir dalam pemeriksaan Bareskrim Polri pada Kamis (31/3/2022).

Demikian disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan.

Ia menyatakan bahwa Fakarich telah mangkir pemanggilan kedua oleh penyidik Polri.

Menurutnya, Fakarich tak hadiri pemeriksaan yang direncanakan dimulai pukul 10.00 WIB di Bareskrim Polri.

Namun hingga pukul 18.00 WIB, Fakarich tak kunjung memenuhi pemeriksaan.

"Iya mangkir dia," ujar Whisnu saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (31/3/2022).

Baca juga: Bareskrim Masih Tunggu Guru Indra Kenz Penuhi Pemeriksaan Kasus Binomo

Whisnu menyatakan ketidakhadiran Fakarich dinilai akan berkonsekuensi hukum.

Yakni, penyidik Polri nantinya bisa melakukan penjemputan paksa jika Fakarich tak hadiri pemanggilan berikutnya.

"Dipanggil tidak datang berarti ada upaya membawa kita nanti. Sesuai dengan KUHAP, sesuai dengan KUHAP aja. Nanti membawa," jelas Whisnu.

Lebih lanjut, Whisnu menuturkan pihaknya masih enggan untuk membeberkan perihal pemanggilan lanjutan terhadap Fakarich.

Penyidik akan menyusun jadwal terlebih dahulu.

"Belum tau nanti, kita susun dulu," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri kembali memanggil Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich yang juga guru tersangka kasus Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Pemanggilan direncanakan akan berlangsung Kamis (31/3/2022).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan