Ramadan 2021
Kemendagri Minta Sekda Update Harga Pangan Selama Ramadan
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta para Sekretaris Daerah (Sekda) segera memperbarui (update) harga bahan pangan di wilayahnya masing-
Ketiga, memastikan kelancaran distribusi bahan pangan pokok dan barang penting lainnya.
Keempat, melaporkan hasil pemantauan ketersediaan dan tingkat harga masing-masing bahan pangan pokok dan barang penting lainnya kepada Kemendagri cq. Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) setiap hari.
Kelima, mengoordinasikan kabupaten/kota dalam pelaporan hasil pemantauan di tingkat kabupaten/kota dalam wilayah provinsi untuk selanjutnya dilaporkan berjenjang kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Bangda.
Keenam, pelaporan dimaksud agar disampaikan setiap hari maksimal pukul 13.00 WIB.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/stok-kebutuhan-pokok-jelang-ramadhan_20220330_215951.jpg)