Ramadan 2021
Kemendagri Minta Sekda Update Harga Pangan Selama Ramadan
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta para Sekretaris Daerah (Sekda) segera memperbarui (update) harga bahan pangan di wilayahnya masing-
Penulis:
Larasati Dyah Utami
Editor:
Johnson Simanjuntak
Ketiga, memastikan kelancaran distribusi bahan pangan pokok dan barang penting lainnya.
Keempat, melaporkan hasil pemantauan ketersediaan dan tingkat harga masing-masing bahan pangan pokok dan barang penting lainnya kepada Kemendagri cq. Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) setiap hari.
Kelima, mengoordinasikan kabupaten/kota dalam pelaporan hasil pemantauan di tingkat kabupaten/kota dalam wilayah provinsi untuk selanjutnya dilaporkan berjenjang kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Bangda.
Keenam, pelaporan dimaksud agar disampaikan setiap hari maksimal pukul 13.00 WIB.