Jumat, 29 Agustus 2025

Isi TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966 yang Disinggung Panglima TNI Andika Perkasa

Isi lengkap TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966 yang disinggung Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Editor: Daryono
Capture Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa saat rapat soal penerimaan prajurit TNI tahun anggaran 2022. 

Lebih lanjut, Andika pun menegaskan TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966 sebagai aturan tak pernah menyatakan keturunan PKI dilarang.

Karena itu, ia pun menghapuskan larangan keturunan sebagai syarat mengikuti pendaftaran prajurit TNI.

"Jangan kita mengada-ada. Saya orang yang patuh peraturan perundangan, ingat ini. Kalau kita melarang, pastikan kita punya dasar hukum."

"Zaman saya tidak ada lagi keturunan dari apa, tidak. Karena apa, saya menggunakan dasar hukum. Hilang (hapus) nomor empat (larangan keturunan mendaftar)," tegasnya.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Kompas.com/Verelladevanka Adryamarthanino)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan