Aplikasi Trading Ilegal
KRONOLOGI Penangkapan Brian Edgar, Manager Binomo yang Jadi Tersangka Baru Kasus Indra Kenz
Berikut kronologi penangkapan Brian Edgar, Manager Binomo yang jadi Tersangka Baru dalam Kasus Indra Kenz: Ditangkap di Bali.
TRIBUNNEWS.COM - Polisi mengungkapkan perkembangan baru dari kasus platform invesatasi bodong, Binomo.
Seperti diketahui, aplikasi trading berkedok judi itu menyeret influencer Indra Kesuma atau dikenal Indra Kenz.
Terbaru, polisi kini menetapkan tersangka baru, yakni Brian Edgar Nababan selaku Manager Developmant Program Binomo.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim, Brigjen Whisnu Hermawan membagikan kronologi penangkapan Brian.
Baca juga: POPULER Nasional: Demokrat Tanggapi Niatan Angelina Sondakh | Tersangka Baru Kasus Indra Kenz
Disebutkannya, Brian ditangkap kepolisi pada 1 April 2022 di Bali.
"Iya (ditangkap) di Bali," ujar Whisnu, Senin (4/4/2022) dikutip dari Kompas.com.
Lanjut Whisnu, setelah ditangkap, tim penyidik langsung membawa Brian ke Bareskrim Polri.
Saat ini, Brian telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri dalam 20 hari ke depan terhitung sejak 1 April.
"Sudah (ditahan), 20 hari ke depan," kata Whisnu.
Peran Brian di Binomo
Kepolisian juga mengungkapkan peran Brian dalam kasus Binom.
Brian awalnya bekerja di perusahaan Rusia bernama 404 Group yang memiliki kerja sama khusus dengan Binomo.
Awal karier di Binomo, Brian bertanggung jawab menerima komplain dari para pemain platform tersebut.
"Tersangka diterima sebagai customer support platform Binomo yang bertugas menerima komplain dari pemain Binomo terutama dari pemain Binomo di Indonesia," kata Whisnu, Minggu (3/4/2022) sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.
Baca juga: Inilah Sosok dan Peran Brian Edgar, Manajer Binomo yang Jadi Tersangka Baru dalam Kasus Indra Kenz
Kemudian, sejak Februari 2019, Brian naik jabatan dan menduduki posisi sebagai manager development Binomo.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/indra-kenz-dihadirkan-saat-rilis-penipuan-investasi_20220325_195757.jpg)