Senin, 25 Agustus 2025

Cara Tukar Uang Baru Secara Online, Simak Jadwal dan Lokasinya Berikut Ini

Kini proses penukaran uang baru dapat diakses secara online, simak panduan, jadwal dan lokasi penukaran uang baru secara online berikut ini.

TribunWow.com/Atri Wahyu Mukti
Ilustrasi Uang Baru - Kini proses penukaran uang baru dapat diakses secara online, simak panduan, jadwal dan lokasi penukaran uang baru secara online berikut ini. 

Email.

> Mengisi jumlah lembar/keping uang Rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia.

> Melakukan pemesanan untuk selanjutnya memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling.

Baca juga: THR LEBARAN 2022 Kapan Cair? Begini Cara Menghitung THR Karyawan

Baca juga: Bank Himbara Diminta Blokir Rekening Baru Penerima BSU yang Belum Diaktivasi

Sebelum melakukan penukaran uang Rupiah, Sobat Rupiah sebaiknya:

- Menghitung total nominal uang Rupiah yang akan ditukarkan.

- Memilah dan mengemas uang Rupiah yang ditukarkan. Tata cara pemilahan dan pengemasan uang Rupiah yaitu:

a. Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah.

b. Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.

Saat Melakukan Penukaran Uang:

- Membawa bukti pemesanan penukaran dalam bentuk digital atau hasil cetak saat melakukan penukaran.

- Membawa uang Rupiah yang telah dihitung dan dikelompokkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi uang, serta disusun searah.

- Selalu menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya untuk pencegahan penularan Covid-19 seperti memakai masker dan menjaga jarak.

Ketentuan Pesan:

- Pemesanan dapat dilakukan sesuai jumlah kuota pemesanan yang tersedia

- Pemesanan dapat dilakukan mulai H-7 sebelum jadwal pelaksanaan penukaran

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan