Senin, 18 Agustus 2025

Daftar Wilayah yang Dihentikan Siaran TV Analog Tahap 1 pada 30 April 2022

Tahap pertama penghentian siaran televisi analog akan dilakukan pada akhir bulan April 2022.

Editor: Inza Maliana
womenworld.org
Ilustrasi tontonan televisi. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan daftar daerah yang akan dihentikan siaran televisi analog tahap pertama.

Tahap pertama penghentian siaran televisi analog akan dilakukan pada akhir bulan April 2022.

Baca juga: Sambut Ramadan, BSI Ajak Masyarakat Berbelanja untuk Bersedekah ke Kaum Dhuafa

Baca juga: Segera Beralih ke Digital, Mulai 30 April 2022 Siaran TV Analog di 166 Kabupaten/Kota akan Dimatikan

Berikut daftar daerah yang masuk dalam tahap pertama penghentian siaran TV analog yang dirangkum Tribunnews dari kominfo.go.id

1. Aceh

- Kabupaten Aceh Besar

- Kota Banda Aceh

- Kota Sabang

- Kabupaten Pidie

- Kabupaten Bireuen

- Kabupaten Pidie Jaya

- Kabupaten Aceh Utara

- Kota Lhokseumawe

2. Sumatera Utara

- Kabupaten Karo

- Kabupaten Simalungun

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan