Sabtu, 23 Agustus 2025

Lebaran 2022

Kata Kemenhub Tidak Akan Ada Penyekatan di Mudik Lebaran Tahun Ini

Pemerintah memutuskan untuk tidak melakukan penyekatan mudik lebaran tahun ini, berbeda dengan dua tahun sebelumnya

"Untuk itu diminta semua siap sejak awal. Jadi jangan mengandalkan vaksinasi di tempat keberangkatan atau di posko-posko."

"Mulai sekarang ayo vaksin booster supaya tidak perlu tes lagi dan melakukan perjalanannya dengan aman," pungkasnya.

Syarat PPDN Jalur Darat, Laut, dan Udara

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, pemerintah telah memberikan izin pada pemudik untuk melakukan perjalan ke kampung halaman.

Namun, ada beberapa persyaratan yang musti dipenuhi.

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah, Reisa Broto Asmoro.

Pemerintah melalui Satgas Covid-19 telah mengeluarkan Surat Edaran No 16 tahun 2022 terkait ketentuan pelaku perjalanan dalam negeri pada masa pandemi Covid-19.

Aturan ini sebenarnya telah berlaku sejak 2 april 2022 lalu.

Pertama, mengatur setiap individu yang melaksanakan perjalanan wajib melaksanakan protokol kesehatan.

"Memakai masker secara tepat menutup hidung dan mulut. Lalu mengganti secara berkala yaitu 4 jam sekali atau saat basah. Menjaga jarak, menghidari kerumunan, mencuci tangan atau mengunakan sanitizer," ungkapnya pada Siaran Radio RRI, Selasa (5/4/2022).

Kedua, setiap pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Ini menjadi syarat perjalanan dalam negeri.

Ketiga, PPDN dengan modal transportasi laut, udara dan darat yang menggunakan kendaraan pribadi atau umum, penyeberangan, kereta api dari ke daerah di seluruh Indonesia berlaku dengan ketentuan berikut.

- Jika telah melakukan vaksinasi dosis ketiga tidak wajib menjukkan hasil negatif melalui tes PCR atau antigen.

- Jika PPDN sudah mendapatkan vaksinasi dosis kedua, wajib menunjukkan hasil negatif antigen sampel 1 kali 24 jam. Atau hasil tes negatif PCR dengan sampel diambil 3 kali 24 jam sebelum keberangkatan.

- PPDN baru mendapatkan vaksin dosis pertama wajib menunjukan hasil tes PCR negatif. Sample diambil 3 kali 2 jam sebeum keberangkatan.

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan