Rabu, 20 Agustus 2025

DAFTAR 8 Bantuan yang Disalurkan pada Masyakarat: Kartu Sembako, BLT Minyak Goreng, BLT UMKM, BSU

Pemerintah menyalurkan sejumlah bantuan sosial kepada masyarakat. Mulai dari PKH, Kartu Sembako, hingga yang terbaru BLT minyak goreng hingga BSU.

Tribunnews.com
Ilustrasi Uang. Pemerintah menyalurkan sejumlah bantuan sosial kepada masyarakat. Mulai dari PKH, Kartu Sembako, hingga yang terbaru BLT minyak goreng hingga BSU. 

Bantuan lain yang masih disalurkan pemerintah adalah Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) alias Kartu Sembako.

Adapun indeks bantuan sembako ditetapkan sebesar Rp 200 ribu per bulan untuk setiap keluarga.

Pada tahun ini, bantuan Kartu Sembako disalurkan melalui kantor pos dalam bentuk uang tunai.

Lantas uang tunai tersebut dapat dibelikan bahan pangan atau sembako seperti beras, telur, minyak goreng, kacang-kacangan, dan lainnya.

Yang jelas, dana bantuan sembako Rp 600 ribu tidak diperkenankan untuk membeli rokok, minuman keras, dan narkotika.

3. BLT Dana Desa

Pemerintah juga menyalurkan BLT Dana Desa. Bahkan besaran anggaran yang dialokasikan untuk BLT pada 2022 sebesar 40 persen dari Dana Desa.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar mengatakan, BLT Dana Desa akan diberikan pada warga miskin dan miskin ekstrem yang belum dapat jaring pengaman sosial.

Diketahui, program BLT Dana Desa diberikan kepada keluarga miskin dan tidak mampu di desa dengan besaran bantuan tunai sebesar Rp 300.000/keluarga penerima manfaat (KPM) per bulan.

4. Kartu Prakerja

Tampilan dashboard hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang bagi peserta yang dinyatakan tidak lolos.
Tampilan dashboard hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang bagi peserta yang dinyatakan tidak lolos. (INSTAGRAM/@prakerja.go.id-TRIBUNNEWS.COM/Sri Juliati)

Program Kartu Prakerja juga menjadi program bantuan yang disalurkan kepada masyarakat karena bersifat semi bantuan sosial.

Saat ini, program Kartu Prakerja telah memasuki gelombang 25 dan hasil seleksinya sudah diumumkan pada Rabu (6/4/2022) hari ini.

Program Kartu Prakerja ditujukan kepada pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, juga pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Setelah mengikuti seleksi dan dinyatakan lolos, para peserta akan mendapat dana Rp 1 juta untuk mengikuti pelatihan.

Selesai pelatihan, peserta akan mendapatkan sertifikat elekronik dan berhak mendapat dua insentif.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan