Minggu, 7 September 2025

Pengusaha di Jakarta Ngaku Beli Jam Tangan Mewah Rp 77 Miliar Tapi Tak Terima Barang

Di siai lain, Royandi menceritakan awal pertemuan dengan Richard Lee selaku Brand Manager Richard Mille di Butik Grand Hyatt Jakarta.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
net
Foto ilustrasi/Jam tangan Richard Mille 

Dua unit jam mewah itu disebut hanya ada satu di dunia.

“Pak Tony sudah membayar lunas total Rp 77 miliar, untuk black sapphire harganya Rp 28 miliar, blue sapphire Rp 49 miliar, jadi totalnya sekitar Rp 77 miliar,” jelas Royandi.

Royandi menyebutkan bahwa kedatangannya untuk berkonsultasi dengan penyidik dan menambahkan sejumlah barang bukti terkait laporan dengan nomor: LP/B/0396/VI/2021/SPKT/BARESKRIM POLRI pada 28 Juni 2021 lalu.

"Kami berharap kasus ini segera dituntaskan," ujarnya.

Di siai lain, Royandi menceritakan awal pertemuan dengan Richard Lee selaku Brand Manager Richard Mille di Butik Grand Hyatt Jakarta.

"Saat itu, Pak Tony memperbaiki jam Richard Millenya, nah di sana ditemui dan berkenalan dengan terlapor Richard Lee. Kemudian berkomunikasi dan saling akrab. Bahkan sempat diundang ke Singapura dan dijamu nonton F1 oleh Nurdian Cuaca selaku pemilik Brand Asia Tenggara," ujarnya.

Namun, perkenalan itu berujung kurang baik karena Tony Sutrisno tak kunjung menerima dua unit jam tangan mewah yang sudah dibayarnya seharga Rp77 miliar itu.

"Jadi sebelumnya tidak ada masalah, bahkan Pak Tony sudah membeli jam tangan Richard Mille belasan buah. Dua jam yang terakhir ini berakhir dengab laporan di kepolisian," pungkasnya.

Kronologi

Dua jam tangan mewah yang dipesan Rp 77 miliar diklaim langka di dunia.

Dua jam itu Richard Mille RM5602 Blue Sapphire Unique Piece yang hanya ada satu di dunia, serta Richard Mille RM5703 Black Sapphire yang hanya ada dua di dunia, tak kunjung dia terima.

Dua jam tangan asal Swiss yang sudah ia pesan sejak 2019 dengan sistem pre-order dan bisa diterima pada 2021, sudah dibayar lunas sebesar Rp77 Miliar.

Bahkan Royandi mengatakan Tony juga membeli dua jam tangan merek serupa pada 2016 tapi tidak disertai sertifikat. Sehingga menurutnya total kerugian dari dugaan penipuan ini senilai Rp230 miliar.

"Kurang lebih Rp 230 miliar, kalau perhitungan kita sekarang bisa jadi lebih," katanya.

Sebelumnya ia sudah melayangkan dua kali somasi ke pihak Richard Mille

Pada somasi kedua itu dijawab oleh PT Royal Mandiri Internusa. Dalam jawaban somasinya, PT Royal Mandiri Internusa menyebut tak ada dua transaksi jam senilai Rp77 miliar itu.

"Kami juga tidak pernah menerima pembayaran dari klien rekan atas kedua jam tersebut," tulis jawaban somasi dari PT Royal Mandiri Internusa.

Penulis: Igman Ibrahim/Danang Triatmojo 

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan