Mengenal Apa Itu PPATK, Lengkap dengan Sejarah Singkat, Tugas dan Fungsinya
Berikut penjelasan mengenai PPATK lengkap dengan sejarah, tugas dan fungsinya.
Penulis:
Farrah Putri Affifah
Editor:
Miftah
Dalam melaksanakan tugasnya, PPATK mempunyai fungsi sebagai berikut:
1. Pencegahan dan pemberantasan tindak pidana Pencucian Uang
2. Pengelolaan data dan informasi yang diperoleh PPATK
3. Pengawasan terhadap kepatuhan Pihak Pelapor
4. Analisis atau pemeriksaan laporan dan informasi Transaksi Keuangan yang berindikasi tindak pidana Pencucian Uang dan/atau tindak pidana lain.
Dalam melaksanakan fungsi pencegahan dan pemberantasan tindak pidana Pencucian Uang, PPATK berwenang:
1. Meminta dan mendapatkan data dan informasi dari instansi pemerintah dan/atau lembaga swasta yang memiliki kewenangan mengelola data dan informasi, termasuk dari instansi pemerintah dan/atau lembaga swasta yang menerima laporan dari profesi tertentu
2. Menetapkan pedoman identifikasi Transaksi Keuangan Mencurigakan
3. Mengoordinasikan upaya pencegahan tindak pidana Pencucian Uang dengan instansi terkait
4. Memberikan rekomendasi kepada pemerintah mengenai upaya pencegahan tindak pidana Pencucian Uang
5. Mewakili pemerintah Republik Indonesia dalam organisasi dan forum internasional yang berkaitan dengan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana Pencucian Uang
6. Menyelenggarakan program pendidikan dan pelatihan antipencucian uang
7. Menyelenggarakan sosialisasi pencegahan dan pemberantasan tindak pidana Pencucian Uang.
Penyampaian data dan informasi oleh instansi pemerintah dan/atau lembaga swasta kepada PPATK dikecualikan dari ketentuan kerahasiaan.
Dalam melaksanakan fungsi pengelolaan data dan informasi, PPATK berwenang menyelenggarakan sistem informasi.