Mudik Lebaran 2022
Puncak Arus Mudik Lebaran 2022 Diprediksi Terjadi 29-30 April, Arus Balik 7-8 Mei
Korlantas Polri prediksi puncak arus mudik lebaran 2022 terjadi 29-30 April 2022, sementara arus balik 7-8 Mei 2022.
Penulis:
Shella Latifa A
Editor:
Inza Maliana
"Untuk itu, diminta semua siap sejak awal. Jangan mengandalkan vaksinasi di tempat keberangkatan dan posko-pokso."
"Mulai sekarang ayo vaksin booster supaya tidak perlu tes lagi dan melakukan perjalanan dengan aman," pintanya.

Aturan Mudik Lebaran 2022
Diberitakan Tribunnews.com, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.
SE yang ditandatangani Ketua Satgas Suharyanto ini berlaku mulai 2 April 2022.
Dalam SE tersebut, disebutkan bahwa pelaku perjalanan wajib menerapkan protokol kesehatan, yakni dengan mengenakan masker hingga mencuci tangan.
Pelaku perjalanan harus menggunakan masker kain tiga lapis dan menggantinya secara berkala.
Lalu, tidak boleh berbicara melalui telepon atau secara langsung selama perjalanan.
Selengkapnya, berikut ketentuan protokol kesehatan yang tertuang dalam SE tersebut:
1. Setiap individu yang melaksanakan perjalanan orang wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer.
2. Pengetatan protokol kesehatan perjalanan orang yang perlu dilakukan berupa:
a. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu;
b. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
c. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain;
d. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan;