Kamis, 11 September 2025

Cara Mencairkan Dana PIP untuk Anak Sekolah di BRI, Siswa SD Terima Rp 450 Ribu

Simak cara mencairkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Bank Rakyat Indonesia (BRI) berikut ini.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Miftah
pip.kemdikbud.go.id
Simak cara mencairkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Bank Rakyat Indonesia (BRI) berikut ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara mencairkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di BRI.

Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk para pelajar sudah cair.

Adapun besaran bantuan yang diterima setiap siswa berbeda-beda, tergantung jenjangnya.

Misalnya siswa SD sederajat mendapat bantuan PIP sebesar Rp 450 ribu, SMP Rp 750 ribu, dan SMA Rp 1 juta.

Pencairan bantuan PIP untuk siswa sekolah dapat dilakukan di Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Baca juga: KRITERIA Penerima Bansos PKH Tahap II Cair Bulan April 2022, Berikut Besaran Dana Bantuannya

Diketahui, PIP melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah usia 6 - 21 tahun yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin.

Termasuk pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah.

Dikutip dari indonesiapintar.kemdikbud.go.id, PIP merupakan bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM).

Sasaran utama penerima Program Indonesia Pintar adalah:

- Peserta didik yang memiliki KIP

- Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus

- Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang seperti Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman

Adapun besaran bantuan Program Indonesia Pintar yang diterima setiap jenjang, berbeda-beda.

Berikut rinciannya:

- Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp 450 ribu/tahun

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan