Sanksi bagi Perusahaan yang Enggan atau Telat Bayar THR, dari Denda hingga Pembekuan Usaha
Perusahaan yang enggan membayar atau telat membayar Tunjangan Hari Raya (THR) bisa terkena sejumlah sanksi. Mulai dari denda hingga pembekuan.
pixabay.com
Ilustrasi THR.