Pilpres 2024
Anggaran Pemilu 2024 Ditaksir Rp 76 Triliun, KPU Masih Bisa Rasionalisasi Ulang
Hasyim menerangkan pengajuan Rp76 triliun tersebut, masih bisa kembali ditinjau ulang dengan mempertimbangkan hal-hal mendesak.
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPU RI periode 2022-2027 Hasyim Asy'ari mengatakan pihaknya telah mendapat jaminan dari Badan Anggaran dan Komisi II DPR RI terkait kebutuhan anggaran Pemilu Serentak 2024.
KPU sendiri diketahui sudah mengajukan anggaran pemilu sebesar Rp76 triliun.
Angka ini sebelumnya sudah dirasionalisasi dan penghitungan ulang dari pengajuan sebelumnya sebesar Rp86 triliun.
Baca juga: PDIP Soroti Luhut Banyak Jabatan: Presiden Mestinya Bagi-bagi Tugas ke Tokoh Lainnya
Baca juga: Negara Sedang Sulit, Pengamat Ingatkan Jangan Sampai Anggaran Pemilu 2024 Jadi Bancakan Korupsi
Hasyim menerangkan pengajuan Rp76 triliun tersebut, masih bisa kembali ditinjau ulang dengan mempertimbangkan hal-hal mendesak.
"Waktu itu angkanya sekitar 86 kemudian dihitung ulang, dirasionalisasi sekitar 76. Ini masih bisa kita review hal-hal yang mana mendesak dan harus dibiayai, nanti akan dapat angka yang lebih pasti," ungkap Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (12/4/2022).
Baca juga: Legislator PAN Harap Pelantikan Anggota KPU-Bawaslu Akhiri Polemik Penundaan Pemilu
Baca juga: Perekrutan NII di Sumbar Terbongkar, 1.125 Orang Termasuk 77 Anak-anak Dicuci Otak serta Dibaiat
Terkait pembahasan anggaran pemilu bagi KPU, Hasyim mengaku akan ada forum berbeda di luar rapat dengar pendapat (RDP).
Pembahasan anggaran ini pun disebut sangat mungkin dilakukan saat DPR masuk masa reses.
Apalagi pimpinan DPR juga membuka pintu komunikasi tersebut jika memang diperlukan.
"Pimpinan DPR juga merespons menyampaikan komunikasi kepada KPU bahwa sangat dimungkinkan pada masa reses apabila diperlukan hal pembicaraan," katanya.