Pemilu 2024
Negara Sedang Sulit, Pengamat Ingatkan Jangan Sampai Anggaran Pemilu 2024 Jadi Bancakan Korupsi
Anggaran untuk pemilu dan pilkada tahun 2024 diperkirakan mencapai Rp 110,4 triliun, untuk KPU Rp 76,6 triliun, Bawaslu Rp 33,8 triliun.
Editor:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggaran yang bakal dipergunakan untuk pemilu dan pilkada tahun 2024 diperkirakan mencapai Rp 110,4 triliun.
Presiden Joko Widodo(Jokowi) mengatakan dari total anggaran tersebut anggaran untuk KPU sebesar Rp 76,6 triliun dan Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu) Rp 33,8 triliun.
"Pemilu pada 14 Februari 2024 dan Pilkada serentak November 2024 diperkirakan butuh anggaran sampai Rp 110,4 triliun, untuk KPU Rp 76,6 triliun dan Bawaslu Rp 33,8 triliun," ujar Jokowi dalam unggahan di akun Twitter resminya @jokowi yang dikutip Selasa(12/4).
"Saya minta untuk dihitung lagi lebih detail, baik APBN maupun APBD, agar dapat dipersiapkan secara bertahap," lanjut Kepala Negara.
Baca juga: Presiden Jokowi akan Bagikan Bansos hingga Resmikan Infrastruktur di Jabar dan Jateng
Baca juga: 2 Ditangkap 4 Buron, Polisi Sebut Ada Kemungkinan Jumlah Pelaku Pengeroyokan Ade Armando Bertambah
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera menyebut, bahwa anggaran Rp 110,4 triliun untuk Pemilu 2024 sangat besar.
Namun, ia juga menyadari bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk honor tenaga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
"Terlalu besar. Tapi mayoritas memang untuk honor tenaga KPPS," kata Mardani.
Mardani pun mengatakan, dalam kondisi negara sedang menghadapi beratnya beban keuangan akibat pandemi, semua pihak perlu saling menjaga.
Untuk itu, ia sepakat dengan pernyataan Presiden agar dana anggaran Pemilu untuk dihitung ulang.
Politisi PKS itu pun mengusulkan, agar dana Pemilu maksimal Rp 60 triliun untuk dua lembaga, baik Bawaslu RI maupun KPU RI.
"Bagus diajukan ulang dengan besaran yang rasional. Maksimal Rp 60 triliun untuk kedua lembaga penyelenggara Pemilu," jelas Mardani.
Baca juga: Perekrutan NII di Sumbar Terbongkar, 1.125 Orang Termasuk 77 Anak-anak Dicuci Otak serta Dibaiat
Baca juga: Legislator PAN Harap Pelantikan Anggota KPU-Bawaslu Akhiri Polemik Penundaan Pemilu
Baca juga: KPU Ungkap 75 Parpol Sudah Berbadan Hukum, Berhak Daftar Jadi Peserta Pemilu 2024
Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komaruddin menilai, bahwa rencana anggaran Rp 110,4 triliun itu terlalu tinggi dan sangat tinggi.
Ia pun menyebut, pernyataan Presiden Jokowi yang mengatakan harus dihitung ulang soal anggaran Pemilu itu sudah tepat.
"Karena luar biasa tinggi anggaran Pemilu tersebut. Jangan sampai anggaran yang terlampau tinggi tersebut menjadi bancakan korupsi," kata Ujang.
Terlebih, kata Ujang, saat ini negara tengah menghadapi situasi ekonomi sulit akibat pandemi Covid-19.