Selasa, 19 Agustus 2025

Harga Minyak Goreng

Cek Penerima BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id, Simak Syarat dan Cara Dapat

Simak cara cek penerima BLT minyak goreng Rp300 ribu yang cair April 2022. Akses cekbansos.kemensos.go.id.

Warta Kota/Nur Ichsan
BAZAR MINYAK MURAH - Warga Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, antre dengan tertib saat membeli minyak goreng curah murah yang diinisiasi Sahabat Gias Peduli bersama Apkasindo, Kamis (31//3/2022). Pada kegiatan ini pihak panitia menyediakan stok minyak sebanyak 18000 liter, dengan harga jual sebesar Rp 14000/liter, tiap warga bisa membelinya sebanyak 5 liter/orang. (Warta Kota/Nur Ichsan) *** Local Caption *** 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng sebesar Rp 100 ribu setiap bulannya.

Bantuan ini akan diberikan untuk tiga bulan sekaligus, yakni April, Mei, dan Juni serta dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp 300 ribu.

(Cara mendapatkan BLT minyak goreng ada di akhir berita)

Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial, Harry Hikmat, mengatakan masyarakat bisa berpartisipasi melakukan pengawasan penyaluran BLT minyak goreng agar tepat sasaran.

"Masyarakat bisa berpartisipasi melakukan pengawasan dengan mengakses situs cekbansos."

Baca juga: BLT Hanya Solusi Jangka Pendek, Harga Minyak Goreng Masih Mahal Meski Stok Melimpah

Baca juga: KRITERIA Penerima BLT UMKM Rp 600 Ribu Tahun 2022, Tidak Sedang Menerima Kredit dan KUR

"Di dalamnya ada data penerima PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Nontunai) yang tentu saja termasuk penerima BLT Minyak Goreng," ujar Harry, Senin (11/4/2022), dikutip dari setkab.go.id.

Harry menambahkan, laman cekbansos.kemensos.go.id dapat diakses masyarakat dengan memasukkan nama sesuai KTP.

Melalui aplikasi tersebut, masyarakat bisa mengecek apakah terdaftar sebagai penerima manfaat.

Selain itu laman ini juga dilengkapi menu “usul” dan “sanggah”.

"Jadi yang bersangkutan bisa mengusulkan kalau kedapatan exclusion error (layak, tapi tidak menerima bantuan) dan menyanggah kalau menemukan indikasi inclusion error (tidak layak, tapi menerima bantuan)," ujarnya.

Diketahui, bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan.

Syarat Penerima BLT Minyak Goreng

Presiden menerangkan, bantuan ini akan disalurkan kepada:

1. Keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT);

2. Program Keluarga Harapan (PKH);

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan