Pemilu 2024
Ketua KPU Bicara Soal Efisiensi Anggaran Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut anggaran Pemilu 2024 yang diusulkan KPU masih bisa diefisienkan.
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut anggaran Pemilu 2024 yang diusulkan KPU masih bisa diefisienkan.
"Tentu saja efisiensi ini masih sangat mungkin kita peroleh atau kita raih lagi dengan beberapa catatan, setidak-tidaknya ada dua hal penting yang ingin kami sampaikan," kata Ketua KPU RI Hasyim Asyari dalam rapat dengan Komisi II DPR, Rabu (13/4/2022).
Hasyim berharap agar pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dapat memfasilitasi pengadaan infrastruktur berupa kantor atau gudang bagi KPU.
Hashim mengatakan, saat ini banyak KPU di daerah yang masih menyewa kantor ata kondisi kantor yang tidak layak.
"Keperluan yang diperlukan di kepemiluan dalam hal ini pandangan KPU bukan sekadar aspek elektoral tapi juga ada aspek-aspek dukungan infrastruktur seperti kantor, kemudian gudang," ujar Hasyim.
Anggaran penyediaan infrastruktur itu, dikatakan Hasyim, biasanya baru mendapat respons positif jika diajukan saat mendekati masa pemilu.
Selaim itu, Hasyim berharap pemerintah dapat memfasilitasi kebutuhan layanan kesehatan sehingga KPU dapat berfokus pada anggaran yang menyangkut aspek elektoral.
Pasalnya, KPU juga mesti memberi fasilitas kesehatan kepada penyelenggara hingga tingkat KPPS. Pada Pilkada 2020 lalu, layanan kesehatan bagi penyelenggara pemilu dianggarkan melalui APBN.
Baca juga: Anggaran Pemilu 2024 Ditaksir Rp 76 Triliun, KPU Masih Bisa Rasionalisasi Ulang
"Tetapi dalam praktiknya banyak juga teman-teman KPU penyelenggara pilkada itu difasilitasi sepenuhnya oleh pemerintah daerahnya," tandas dia.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menegaskan bahwa pemerintah akan memberikan dukungan sepenuhnya bagi pelaksanaan tugas KPU dan Bawaslu, terutama dukungan anggaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Serta kesiapan teknis lainnya yang dibutuhkan oleh KPU dan Bawaslu," kata Presiden dalam keterangan persnya, Selasa, (12/4/2022).