Senin, 29 September 2025

Pemilu 2024

Negara Sedang Sulit, Pengamat Ingatkan Jangan Sampai Anggaran Pemilu 2024 Jadi Bancakan Korupsi 

Anggaran untuk pemilu dan pilkada tahun 2024 diperkirakan mencapai Rp 110,4 triliun, untuk KPU Rp 76,6 triliun, Bawaslu Rp 33,8 triliun.

unodc.org
Ilustrasi korupsi. 

Sehingga, menghitung ulang dan mengurangi anggaran dana Pemilu 2024 yang begitu tinggi menjadi sebuah keniscayaan.

"Penyelenggara Pemilu mesti irit-itit dan menyederhanakan pengadaan-pengadaan barang untuk keperluan Pemilu agar tak terlalu mahal. Kotak suara, kertas suara, tinta, dll. Mesti dicari harga yang termurah dan memiliki kualitas bagus," ujar Ujang.

Baca juga: Rencana Anggaran Pemilu 2024 Rp 110,4 Triliun, Komisioner KPU dan Bawaslu Diminta Transparan

Ketua DPP Bidang Ideologi dan Kaderisasi PDI-P Djarot Saiful Hidayat berpendapat, perkiraan anggaran pemilihan umum (pemilu) tahun 2024 sebesar Rp 110,4 triliun perlu dihitung ulang.

Menurut dia, perhitungan anggaran itu perlu dilakukan secara cermat karena ada dua pemilihan dalam satu tahun yang sama. 

"Tentunya perlu dihitung ulang karena pemilu 2024 itu kan dua kali pemilu, satu pemilu legislatif dan presiden, kemudian November pemilu kepala daerah seluruh Indonesia, makanya harus dihitung dengan cermat," ujar Djarot.

Baca juga: RUU TPKS Resmi Jadi Undang-Undang, Korporasi Bisa Dijerat Pidana, Denda Paling Banyak Rp 15 Miliar 

Selain soal anggaran, mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga menyoroti pentingnya persiapan Pemilu 2024. Salah satunya yakni terkait tahapan pelaksanaan pemilihan yang berdekatan antara pemilihan presiden dan pemilihan kepala daerah.

Namun, Djarot meyakini bahwa komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan cermat dan mampu menyelenggarakan Pemilu 2024 secara baik.

"Kesiapan penyelenggaranya dan sistemnya itu harus betul-betul lebih mantap, kenapa? Karena jarak antara pemilu dan pilkada itu tidak jauh. Ini betul-betul harus waspada, harus cermat, harus dihitung cermat," kata Anggota Komisi IV DPR RI itu.(Tribun Network/yud/kps/wly)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan