Senin, 11 Agustus 2025

RUU TPKS Disahkan, Perindo Siap Kawal Implementasinya

Perindo memberikan apresiasi disahkannya UU TPKS, minta penegak hukum responsif menangani dan menindak laporan kekerasan seksual terutama hak korban.

Istimewa
Ike Suharjo, Jubir Perindo Bidang Perempuan, Anak dan Sosial. 

Menurut Ike Suharjo, lahirnya UU TPKS bukan akhir dari perjuangan melawan kekerasan seksual. Masih banyak hal yang harus dilakukan untuk mengawal implementasinya. 

"Khususnya dalam memperkuat posisi korban agar sanggup dan berdaya menghadapi kasusnya, termasuk memulihkan kondisi dari penderitaannya," katanya.

Baca juga: Legislator PAN Harap Pelantikan Anggota KPU-Bawaslu Akhiri Polemik Penundaan Pemilu

Sementara itu, Tama S. Langkun Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum dan HAM mengatakan dengan disahkannya UU TPKS ini maka kini perempuan yang menjadi korban kekerasan lebih memiliki harapan untuk mendapat kepastian hukum. 

"Selama ini banyak korban kekerasan seksual memilih diam atau dibungkam jika mencari keadilan. Tidak jarang pula mendapat perlakuan diskriminatif dari lingkungan sendiri" ujarnya.

Dengan hadirnya UU TPKS, menurut Tama Langkun, maka perempuan yang menjadi korban pun mendapat sokongan dari lingkungan untuk mendapatkan keadilan. 

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan