Selasa, 19 Agustus 2025

Mudik Lebaran 2022

Jokowi Minta Pemudik Tetap Waspada: Jangan Sampai Ada Lonjakan Kasus Covid-19 setelah Lebaran 2022

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta calon pemudik yang melakukan perjalanan ke kampung halaman jelang Lebaran 2022 mendatang agar tetap waspada.

Tangkap layar kanal YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat yang ingin melakukan perjalanan mudik Lebaran 2022 mendatang agar tetap waspada untuk cegah lonjakan kasus Covid-19. 

- Pemudik yang telah melakukan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak wajib untuk melakukan tes, baik antigen maupun RT-PCR, untuk memenuhi syarat kelayakan terbang.

eHAC akan menilai kelayakan terbang berdasarkan hasil tes tersebut.

- Pemudik yang sudah melakukan vaksinasi primer hingga dosis kedua wajib untuk melengkapi syarat mudik dengan keterangan hasil negatif tes antigen maksimal 1x24 jam atau tes RT-PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.

- Pemudik yang baru vaksinasi satu kali wajib untuk menunjukkan dokumen hasil tes RT-PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.

- Pemudik dengan komorbid (penyakit penyerta) yang tidak bisa melakukan vaksinasi harus menunjukkan surat keterangan dokter dari rumahsakit pemerintah dan hasil tes RT-PCR maksimal 3x24 jam.

- Aturan pengisian eHAC ini tidak wajib bagi anak berusia 6 tahun ke bawah yang dibebaskan dari syarat vaksinasi dan tidak wajib melakukan tes antigen atau RT-PCR sebagai syarat perjalanan.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Hari Darmawan, Kontan.co.id/SS. Kurniawan)

Simak berita lainnya terkait Mudik Lebaran 2022

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan