Mudik Lebaran 2022
Jokowi Minta Pemudik Tetap Waspada: Jangan Sampai Ada Lonjakan Kasus Covid-19 setelah Lebaran 2022
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta calon pemudik yang melakukan perjalanan ke kampung halaman jelang Lebaran 2022 mendatang agar tetap waspada.
Penulis:
Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada calon pemudik yang ingin melakukan perjalanan ke kampung halaman agar tetap waspada.
Meski perjalanan mudik diperbolehkan, masyarakat tetap diimbau untuk disiplin protokol kesehatan.
Hal tersebut, guna mencegah lonjakan kasus Covid-19 setelah Lebaran 2022.
"Menimbang kondisi pandemi Covid-19 yang terkendali, tahun ini pemerintah kembali membolehkan perjalanan mudik."
"Masyarakat dapat kembali merayakan hari raya bersama keluarga dan sanak saudara di kampung halaman," katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (15/4/202).
Baca juga: Berapa Tarif Tes Antigen di Stasiun? Ini Syarat Naik Kereta Api Lebaran 2022
Namun, Jokowi menegaskan, masyarakat tetap harus waspada.
Mengingat, arus mudik tahun ini diperkirakan akan sangat besar.
"Jangan sampai perjalanan mudik justru memicu munculnya gelombang baru penularan Covid-19."
"Menurut laporan yang saya terima, diperkirakan ada 23 juta mobil pribadi dan 17 juta sepeda motor yang akan melakukan perjalanan mudik di Pulau Jawa saja," jelas Jokowi.
Presiden berharap, tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 setelah merayakan Hari Raya Idul Fitri.
"Pemerintah, kita semua, tentu sangat menginginkan perjalanan mudik berlangsung lancar dan penuh kegembiraan."
"Yang terpenting, pemerintah selalu meletakkan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama, baik keselamatan selama perjalanan mudik maupun keselamatan kesehatan kita," ucanya.
"Sekali lagi, jangan sampai ada lonjakan kasus yang tak terkendali setelah kita merayakan hari raya," imbuhnya.
Oleh karena itu, pemerintah akan melakukan pengaturan-pengaturan perjalanan mudik secara ketat dan terperinci.
Adapun para menteri dan seluruh jajaran pemerintah sedang bekerja keras untuk menyiapkan aturan-aturan ini.