Sabtu, 6 September 2025

SNMPTN 2022

Ratusan Pelajar Sekolah di Jakarta Ini Lulus SNMPTN 2022, Kepsek: Pandemi Tak Menyurutkan Semangat

Ini berdasarkan informasi yang diumumkan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi pada 29 Maret 2022 (LTMPT).

Ist
Ilustrasi 

Proses verifikasi data wajib dilakukan pendaftar yang sudah dinyatakan lulus SNMPTN 2022.

Setelah hasil seleksi diumumkan, calon mahasiswa baru dapat mencari informasi tentang verifikasi data melalui laman resmi PTN atau media sosialnya.

Secara umum, merkea akan diminta untuk melengkapi biodata dan mengunggah dokumen registrasi di laman data akademik PTN.

Mengenai teknis pelaksanaanya sesuai kebijakan PTN.

2. Melengkapi Syarat Dokumen untuk Penentuan UKT

Jika kamu lolos SNMPTN 2022, kamu harus mencari tahu informasi mengenai PTN yang menerimamu.

Ketentuan verifikasi pendaftar yang sudah dinyatakan lulus SNMPTN 2022 bisa berbeda-beda antara satu kampus dengan kampus lainnya.

Maka, pendaftar diharapkan selalu update dengan informasi tata cara verifikasi dokumen yang diperlukan untuk SNMPTN 2022.

Umumnya, dokumen yang diperlukan adalah slip gaji orang tua, rekening listrik (3 bulan terakhir), bukti Pembayaran Pajak Bumi (PBB) atau dokumen lain yang dapat membantu PTN menentukan besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Calon mahasiswa juga harus memantau pengumuman hasil verifikasi dokumen registrasi dan penetapan UKT.

Baca juga: Cara Mendaftar UTBK-SBMPTN Tahun 2022, Siapkan Syarat dan Biaya Registrasi di Bank

3. Melakukan Verifikasi untuk Pendaftar Pemegang KIP-Kuliah

Calon mahasiswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah akan menjalani mekanisme yang sedikit berbeda.

Pihak PTN tidak hanya melakukan verifikasi data terkait akademik saja, namun juga data ekonomi calon mahasiswa baru.

Tata cara verifikasi pemegang KIP ditentukan masing-masing PTN, misalnya datang langsung ke alamat pendaftar atau dengan mengumpulkan dokumen-dokumen yang diminta.

4. Pihak PTN akan Memverifikasi Data

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan