Senin, 29 September 2025

Mudik Lebaran 2022

Jadwal dan Lokasi One Way serta Ganjil Genap Mudik Lebaran 2022

Selama periode angkutan Lebaran 2022, pemerintah akan menerapkan peraturan one way dan ganjil genap di jalan tol.

Tribunnews/JEPRIMA
Sejumlah kendaraan saat melintas di ruas Tol Dalam Kota, Jakarta Selatan, Kamis (24/2/2022). Selama periode angkutan Lebaran 2022, pemerintah akan menerapkan peraturan one way dan ganjil genap di jalan tol. 

TRIBUNNEWS.COM - Selama periode angkutan Lebaran 2022, pemerintah akan menerapkan peraturan one way dan ganjil genap di jalan tol.

Dua kebijakan tersebut diterapkan secara bersamaan pada saat arus mudik dan arus balik lebaran 2022.

Kabagops Korlantas Polri, Kombes Pol Eddy Djunaedi menuturkan jika kebijakan ini berlaku pada jam tertentu saja.

"Pada tanggal 28 April 2022 nanti, kebijakan ganjil genap akan berlaku pada pukul 17.00 WIB hingga 24.00 WIB," kata Eddy

"Perlu diketahui oleh masyarakat, kebijakan ini ada jam tertentunya. Jadi di luar jam yang ditetapkan aturan tersebut tidak berlaku di jalan tol pada saat arus mudik atau arus balik mudik lebaran 2022,” jelasnya.

Jadwal dan Lokasi Penerapan Sistem One Way dan Ganjil Genap

1. Kamis 28 April 2022

Pukul 17.00 - 24.00 WIB

Mulai dari Km 47 Tol Jakarta-Cikampek hingga Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung

2. Jumat 29 April 2022

Pukul 07.00 - 24.00 WIB

Mulai dari Km 47 Tol Jakarta-Cikampek hingga Km 414 gerbang Tol Kalikangkung

3. Sabtu 30 April 2022

Pukul 07.00 - 24.00 WIB

Mulai dari Km 47 Tol Jakarta-Cikampek hingga Km 414 gerbang Tol Kalikangkung

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan