Kamis, 28 Agustus 2025

Pimpinan Komisi IX DPR Harap PDSI Bisa Berhubungan Baik dengan Organisasi Kedokteran Lainnya

organisasi yang dibentuk oleh para dokter senior itu sesuai dengan UUD 1945 dan aturan turunan yakni, UU tentang Praktik Kedokteran.

Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
ist/KompasTV
Deklarasi Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) 

Dengan membawa tiga misi yakni:

1. Mengayomi dokter dengan bersinergi bersama rakyat dan pemerintah dengan membentuk organisasi yang profesional.

2. Meningkatkan taraf kesehatan rakyat Indonesia dan kesejahteraan anggota.

3. Mendorong inovasi anak bangsa di bidang kesehatan berwawasan Indonesia untuk dunia.

Dengan demikian, PDSI berdiri atas cita-cita luhur para pendahulu di bidang ilmu kedokteran dengan mengutamakan nilai-nilai kebangsaan, kekeluargaan, sopan-santun, dan senantiasa mengantisipasi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran.

Saat dikonfirmasi Jajang menegaskan, pendirian PDSI tidak memiliki hubungan dengan polemik pemecatan Dokter Terawan  dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Tidak ada  hubungannya (dengan polemik Terawan). Pendirian PDSI atas dasar pasal 28 UUD 1945 tentang kebebasan berserikat , berkumpul dan mengemukakan pendapat," katanya kepada Tribunnews.com.

Untuk diketahui, Brigjen TNI (Purn) dr Jajang Edi Priyanto SpB MARS merupakan Staf Khusus Eks Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto,

Selain itu, Jajang juga menjadi anggota uji klinis vaksin Merah Putih.
 

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan