Rabu, 27 Agustus 2025

Mudik Lebaran 2022

Penerapan One Way di Jalan Tol Cipali, Mulai Berlaku di KM 47 sampai KM 414 Tol Kalikangkung

Kebijakan one way mulai berlaku di KM 47 sampai KM 414 Tol Kalikangkung , Pada Jumat (28/4) pagi hingga malam.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Kendaraan pemudik antre panjang di ruas tol Cikopo-Palimanan, Subang, Jawa Barat, saat penerapan one way, Jumat (29/4/2022) pagi.

Kebijakan one way mulai berlaku di KM 47 sampai KM 414 Tol Kalikangkung , Pada Jumat (28/4) pagi hingga malam.

Hal ini dilakukan guna mengurai kepadatan kendaraan pada musim mudik lebaran 2022.

Dilaporkan pula jalur arteri Kadipaten, Majalengka, Jawa Barat dari dua arah padat merayap, Jumat (29/4/2022).

Kepadatan arus lalu lintas tersebut imbas dari pemberlakuan satu arah (one way) di jalur tol, khususnya di ruas Tol Cipali.

Kepadatan arus kendaraan terjadi sejak pagi dan hingga pukul 11.00 WIB kepadatan masih terjadi.

Kepadatan kendaraan tepatnya terjadi di simpang empat Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka.

Seperti diketahui, kepadatan itu imbas dari diberlakukannya sistem one way di Jalan Tol Jakarta-Cikampek hingga Kalikangkung pada pukul 17.25 WIB, Kamis (28/4/2022) kemarin.

Pemberlakuan one way itu, hingga pagi tadi masih diberlakukan.

Arus kendaraan padat dari wilayah Sumedang menuju ke Cirebon.

Sementara, dari arah sebaliknya pun terpantau juga hal yang sama.

Kepadatan kendaraan padat merayap diperparah dengan adanya keramaian pasar yang hanya berjarak 100 meter dari simpang empat.

Hal itu karena banyak angkutan umum dan elf yang ngetem di bahu jalan.

Kapospam Kadipaten, Kompol Sukanto mengatakan, untuk mengurangi kemacetan, pihaknya memberlakukan sistem pengalihan arus.

Di mana, kendaraan dari arah Bandung menuju Cirebon diarahkan menuju Jalan Kertajati-Kadipaten dan Jalan Brawijaya dengan jarak mutar sekitar 1 kilometer.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan