Minggu, 17 Agustus 2025

Migrasi TV Digital

Daftar Wilayah yang Tak Bisa Saksikan Siaran TV Analog saat Lebaran 2022

Kominfo menghentikan siaran televisi analog tahap pertama pada hari ini. Wilayah mana saja yang tidak dapat menonton siaran TV saat lebaran?

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nuryanti
freepik.com
Ilustrasi menonton televisi - Kominfo menghentikan siaran televisi analog tahap pertama pada hari ini. Wilayah mana saja yang tidak dapat menonton siaran TV saat lebaran? 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menghentikan siaran televisi analog tahap pertama pada hari ini, Sabtu 30 April 2022.

Artinya, pengguna TV analog tidak dapat menonton siaran TV saat lebaran 2022.

Untuk itu, pengguna TV analog perlu memasang Set Top Box (STB) agar tetap dapat menonton siaran TV.

Dengan STB, sinyal analog dari antena di rumah akan diubah menjadi sinyal digital sehingga bisa menerima siaran TV digital.

Baca juga: Bingung Pilih Set Top Box untuk Tonton Siaran TV Digital? Ini Merk STB yang Bersertifikat Kominfo

Lantas, wilayah mana saja yang tidak dapat menonton siaran TV saat lebaran?

Daftar Daerah Penghentian Siaran TV Analog Tahap Pertama 30 April 2022:

1. Aceh

- Kabupaten Aceh Besar

- Kota Banda Aceh

- Kota Sabang

- Kabupaten Pidie

- Kabupaten Bireuen

- Kabupaten Pidie Jaya

- Kabupaten Aceh Utara

- Kota Lhokseumawe

2. Sumatera Utara

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan